Keluarga Korban yang Dijadikan Tersangka: Kami Diminta Redam Berita, Tapi Tak Ada Kepastian

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 02:21 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Hampir dua bulan berlalu sejak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak disebut berjanji akan menuntaskan kasus korban pencurian yang justru dijadikan tersangka. Namun hingga kini, keluarga mengaku belum menerima kepastian hukum sedikit pun.

Publik masih mengingat bagaimana kasus ini viral dan menggemparkan Indonesia. korban pembobolan toko ponsel di Pancur Batu yang disebut membantu proses penangkapan pelaku justru berbalik menjadi tersangka atas laporan keluarga pelaku pencurian. Kasus ini bahkan telah mendapat atensi dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Namun setelah sorotan publik mereda, keluarga menilai prosesnya seperti jalan di tempat.

Dijanjikan Dua Minggu, Kini Hampir Dua Bulan
Keluarga mengungkapkan bahwa pada 10 Februari 2026 mereka bertemu langsung dengan Kapolrestabes Medan di sebuah kafe kawasan Petisah. Dalam pertemuan itu, Kapolrestabes disebut meminta agar pemberitaan yang telah viral “diredam” dan “didinginkan”.

“Beliau bilang paling lama dua minggu akan selesai. Kami diminta jangan lagi memviralkan dan supaya situasi kondusif,” ujar perwakilan keluarga.

Bukan hanya itu, keluarga juga mengaku diminta membuat video permintaan maaf dan video ucapan terima kasih atas penangguhan penahanan terhadap Putra Sembiring. Video tersebut telah dibuat dan dikirimkan sesuai permintaan.

Namun setelah itu? Sunyi.

Mendekati tenggat dua minggu tidak ada perkembangan. Kini hampir dua bulan berlalu, belum ada keputusan yang menjawab nasib hukum korban yang dijadikan tersangka tersebut.

Diundang Bertemu, yang Datang Bukan Kapolrestabes

Pada 20 Februari 2026, keluarga kembali dihubungi oleh seorang pria yang mengaku ajudan Kapolrestabes. Pertemuan dijadwalkan di Perintis Kuphi. Keluarga datang dengan harapan mendapatkan kepastian.

Namun yang hadir bukan Kapolrestabes, melainkan dua anggota Intelkam dari Polrestabes Medan.

“Kami datang karena dijanjikan bertemu Kapolrestabes. Tapi yang hadir bukan beliau. Kami malah diminta buat video lagi,” ujar keluarga dengan nada kecewa.Jumat 3 April 2026

Tak lama setelah itu, keluarga kembali diajak bertemu. Namun yang hadir hanya pejabat internal, dan mereka diarahkan untuk menempuh perdamaian dengan pelapor.

“Kalau memang mau diselesaikan sesuai janji dua minggu, kenapa sekarang justru kami disuruh berdamai? Lalu bagaimana dengan komitmen yang dulu disampaikan?” tanya keluarga.

Publik Mulai Bertanya

Kasus ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Korban pencurian yang disebut membantu proses penangkapan pelaku justru harus menghadapi status tersangka. Ketika pimpinan institusi berjanji menyelesaikan dalam waktu singkat, publik tentu menunggu realisasi, bukan sekadar ucapan.

Apalagi perkara ini telah menjadi perhatian di tingkat pusat melalui Komisi III DPR RI. Jika memang telah menjadi atensi, masyarakat berharap ada transparansi perkembangan.

“Jangan sampai saat viral dijanjikan akan selesai, tapi setelah situasi dingin semuanya dilupakan,” ujar seorang warga Medan.

Menanti Kepastian, Bukan Sekadar Janji
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Polrestabes Medan terkait tindak lanjut konkret atas janji penyelesaian dalam tempo dua minggu tersebut.

Keluarga menegaskan mereka hanya meminta satu hal: kepastian hukum.

Sebab dalam negara hukum, keadilan tidak boleh bergantung pada seberapa ramai sebuah kasus diperbincangkan. Dan janji pejabat publik, terlebih menyangkut nasib seseorang, seharusnya bukan sekadar kalimat penenang situasi. (Red)

Berita Terkait

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
DPD GMNI Sumut: Kelangkaan BBM Bukti Kegagalan Kepemimpinan dan Tata Kelola Pertamina, Executive General Manager Sumbagut Harus Bertanggung Jawab
Kanwil Ditjenpas Sumut Panen Kacang Tanah, Perkuat Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pastikan Pelayanan Prima, Plt Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos Pimpin Kontrol Kebersihan dan Fasilitas Ruangan
Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Audiensi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara
Lampos Hutauruk Kembali Borong Dagangan Mie Hun, Tebar Kepedulian untuk Warga Blok 6 Helvetia
Kakanwil Ditjenpas Sumut Laksanakan Monitoring Tiga UPT, Perkuat Disiplin Pegawai dan Optimalisasi Program Pembinaan
IKA BKPRMI Luncurkan Program Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas Masjid dalam kerangka Program MASJID BANGSA IKA BKPRMI di Cianjur

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:54 WIB

Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:20 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:23 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:46 WIB

Jumat Berkah GRIB Jaya Kota Medan Terus Berlanjut, 500 Nasi Kotak Dibagikan Tanpa Memandang Suku dan Agama

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:26 WIB

2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:59 WIB

Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:06 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Berita Terbaru