Melalui Press Rilis, Syahbudin Padang Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:21 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh— Melalui press rilis resminya, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, mengutuk keras tindakan militer Israel yang menangkap empat jurnalis dan satu aktivis kemanusiaan asal Indonesia saat menjalankan misi kemanusiaan internasional.

Menurut Syahbudin Padang, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, hak asasi manusia, serta mencederai prinsip-prinsip hukum internasional yang selama ini melindungi para jurnalis di wilayah konflik.

“Penangkapan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan misi kemanusiaan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Jurnalis memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa intimidasi maupun ancaman,” tegas Syahbudin Padang melalui press rilisnya, Kamis (21/5/2026).

Ia menilai, tindakan Israel tersebut tidak hanya melukai insan pers Indonesia, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan informasi dunia internasional.

Melalui press rilis tersebut, Syahbudin Padang juga mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri agar segera mengambil langkah diplomasi tingkat tinggi guna memastikan keselamatan dan pembebasan para jurnalis serta aktivis kemanusiaan tersebut.

“Kami meminta pemerintah bergerak cepat, melakukan upaya diplomatik internasional, dan memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia yang ditahan,” ujarnya.

Selain itu, ia turut mendorong seluruh organisasi pers, lembaga kemanusiaan, dan komunitas internasional agar bersatu memberikan dukungan moral maupun advokasi hukum demi membebaskan para jurnalis Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah armada kemanusiaan yang membawa bantuan untuk warga sipil disebut dicegat oleh militer Israel di perairan internasional. Dalam insiden tersebut, sekitar seratus aktivis dilaporkan diamankan, termasuk sejumlah jurnalis asal Indonesia.

Peristiwa itu kini menjadi perhatian dunia internasional dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers serta sejumlah tokoh di Indonesia.[]

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Kabar Talak Tiga Mualem terhadap Bunda Salma Beredar, Isu PAW Kursi DPRA Ikut Mencuat
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Densus 88 Polri dan Dinas Pendidikan Aceh Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET di Lingkungan Sekolah
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW
Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Kapendam XXII/TB Pimpin Vicon Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-130 TA 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bulanan Bina Rohani Kristen/ Katolik, Tanamkan Nilai Garam dan Terang Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:41 WIB

DWP Bapas Kelas I Medan Gandeng Pagadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui Edukasi Tabungan Emas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bapas Medan Laksanakan Pendampingan Penyerahan Anak Dalam Proses Tahap II di Kejatisu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kabapas Medan Pimp8n Rapat Persiapan Sosialisasi Kelayan Binter di Langkat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru