MEDAN—
Upaya keras pemberantasan narkoba yang terus digencarkan Lapas Kelas I Medan di bawah kepemimpinan Kalapas Fonika Affandi, tampaknya masih menghadapi perlawanan serius dari segelintir warga binaan yang diduga nekat menantang aturan dan kewibawaan negara.
Meski berbagai langkah tegas telah dilakukan, tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini justru diduga terang-terangan mengendalikan jaringan narkoba dari balik sel tahanan.
Ketiga WBP tersebut masing-masing berinisial Roni, penghuni kamar T5 L6, Janu kamar T3 C11, serta Fazlan Rambe kamar T3 A5.
Informasi yang dihimpun, Minggu (26/04/2026) menyebutkan, ketiganya diduga tetap menjalankan aktivitas peredaran narkoba meski Lapas I Medan terus melakukan bersih-bersih narkoba dan praktik terlarang lainnya secara masif dan berkelanjutan.
Ironisnya, tindakan nekat tersebut dilakukan ketiga WBP di tengah komitmen kuat jajaran pemasyarakatan yang telah berkali-kali melakukan razia intensif.
Bahkan, sejumlah narapidana sebelumnya telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan akibat masih nekat terlibat narkoba, termasuk pengiriman terbaru yang dilakukan pada pekan lalu sebagai bentuk ketegasan negara terhadap pelanggar aturan.
Namun langkah tegas itu diduga belum memberi efek jera bagi ketiga WBP tersebut.
Mereka disebut-sebut merasa kebal hukum dan tetap menjalankan transaksi melalui jaringan luar lapas, bahkan secara terbuka di hadapan sesama napi.
Aktivitas tersebut dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak nama baik institusi pemasyarakatan yang tengah berbenah menuju lapas bersih dari narkoba.
Sikap tegas Ka KPLP Rinaldo Adeta Noah Tarigan bersama jajaran pengamanan yang rutin melaksanakan razia mendadak sebenarnya telah menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas lapas.
Berbagai barang terlarang telah berulang kali diamankan dari blok hunian, menandakan perang terhadap narkoba tidak pernah berhenti dilakukan.
Namun keberanian tiga narapidana tersebut justru dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem pembinaan dan kewibawaan hukum.
Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan jaringan yang dikendalikan dari dalam sel, termasuk kemungkinan adanya sindikat luar yang masih aktif beroperasi.
Publik menilai, langkah cepat dan tindakan ekstrem perlu segera diambil agar praktik haram tersebut tidak terus mencoreng wajah pemasyarakatan.
Negara tidak boleh kalah oleh segelintir narapidana yang mencoba menjadikan lapas sebagai pusat kendali narkoba.
Ketegasan, transparansi, dan penindakan tanpa kompromi menjadi kunci untuk memastikan Lapas I Medan benar-benar bersih dari narkotika dan praktik ilegal lainnya.(tim)
Photo : Ilustrasi.




















