Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:33 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Apa yang menjadi ke khawatiran rakyat kini terbukti. Selalu ada oknum tikus berpesta di dalam program kerja pemerintah pusat dan daerah. Anggaran ratusan Trilyun menjadi ajang berjamaah memperkaya diri serta koleganya.

Bisa dikatakan seperti pepatah lama Susu Sebelanga rusak oleh setitik noda. Bisa juga di katakan Kemarau Setahun Hapus Oleh Hujan Sehari. Para Lembaga Negara yang telah sangat yakin sukses oleh revormasi di dalam tubuhnya terjawab dengan jelas bahwa gagal. Saling memperkaya diri dengan Korupsi berjamaah adalah Fakta sebuah pengkhianatan kepada Negara dan masyarakat. Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat prihatin atas reputasi buruk yang didapatkan oleh pemerintah saat ini.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan : Saya meyakini Yth Bapak Haji Prabowo Subianto akan buktikan menindak tegas tikus tikus berdasi yang bermain api dianggaran unggulan pemerintah memberikan secara GRATIS makan bergizi kepada anak bangsa calon pemimpin di masa depan agar tidak kekurangan gizi kedepannya program sangat baik, ini disayangkan malah dimamfaatkan oknum berdasi yang mengelola untuk memperkaya diri dan berjamaah berkorupsi ria bagaikan tikus tikus berpesta pora sangat disayangkan, program sangat baik bagus pemerintahan disalahgunakan, saya yakin pasti Presiden RI akan menindak tegas mereka para koruptor ditubuh MBG “, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocate PAMID menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi dikantornya Markas pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Komplek Asrama Kopasus Jakarta 6/7/2026 via telpon selulernya.

Keterlibatnya oknum orang orang kepercayaan Presiden RI menjadi tolak ukur bahwa pengawasan agar tidak terjadi Korupsi Gagal.
Hanya di atas kertas saja slogan slogan perang dan berantas korupsi disetiap acara di ucapkan sebagai seremonial. Padahal kenyataannya berbeda jauh.

Pencitraan perang melawan Korupsi masih berjalan sangat pelan serta di uji karena saking luasnya para oknum tikus menguasai alur atau setiap sudut menghisap uang negara. Terlibatnya pejabat tinggi dari APH oknum polri dan oknum TNI dalam kubangan korupsi adalah satu bukti bahwa memperkaya diri sendiri adalah bobroknya pengawasan dan lemahnya hukum. Hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media, Undang undang memiskinkan para Oknum Koruptor masih di ganjal agar tidak berjalan serta memiliki kekuatan dalam posisi hukum.

Sudah 80 tahun Indonesia merdeka tetapi masih takut memiskinkan koruptor atau di hukum mati menjadi catatan merah bahwa permainan kotor di pelihara oleh para oknum APH dan oknum elit parpol.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini telah menetapkan 7 orang tersangka resmi, sementara oknum TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU (Kolonel Cpl Budi Utomo) sejauh ini status hukumnya masih diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan koneksitas.

Karena Kolonel Cpl BU merupakan prajurit militer aktif, proses hukumnya diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Berikut ini daftar lengkap 7 tersangka resmi dan 1 oknum TNI yang terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN):

1. Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI): Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN; diduga mengendalikan dan me-markup pengadaan wadah makanan (ompreng)

2. Dadan Hindayana: Mantan Kepala BGN; diduga mengatur kebijakan pengadaan dan memberikan akses titik dapur secara ilegal

3. Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi; penggerak utama yang meloloskan yayasan bermasalah dan mengintervensi tim verifikator

4. Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi; terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan barang.

5. Glory Harimas Sihombing (GHS): Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review; diduga memperjualbelikan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharga Rp100 juta per lokasi.

6. Andri Mulyono (AM): Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal; diduga mengondisikan lelang motor listrik dan memanipulasi dokumen serah terima.

7. Asep Yusuf Somantri (AYS): Pihak swasta; berperan mencarikan mitra titipan dan menyalurkan aliran dana ilegal kepada Sony Sonjaya.

8. Kolonel Cpl Budi Utomo (BU): (Status: Saksi Koneksitas): Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); diduga mengatur markup jumbo pada pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun serta fasilitas penunjang lainnya.

Ini sedikit peristiwa yang bisa terekam jejaknya. Padahal jejak oknum tikus korupsi selama 28 tahun yang harus di bongkar dan di tarik kembali uang hasilnya korupsinya masih banyak disimpan dilemari gelap para pemilik kepentingan politik dan APH.

Jangan menipu rakyat dengan perkataan reformasi hukum dll sudah memiliki kemajuan di dalam tubuh APH. Rakyat sudah melihat jejak para pengecut selama 28 tahun ini yang duduk di kursi oknum APH tidak mau melawan dan memerangi oknum aktornya dengan alasan bisa mengancam jabatannya.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional,Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka (PArtai POM)Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Assotion Of Young Indonesian Advocate) Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS .

Berita Terkait

Kapolda Riau Jenguk Korban Pengeroyokan, Tegaskan Kasus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Teluk Meranti Gelar Syukuran dan Beri Apresiasi Tiga Personel Naik Pangkat
Bangun Kepercayaan dan Sinergitas, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Pelayanan Kesehatan di Kobakma
Kasus Bedah Rumah Desa Sentul Makin Memanas! Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades Dan Proses Pengajuan Bantuan Baznas Ogan Ilir Desak Diusut Tuntas
Komitmen Zero Halinar, Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Sidak dan Tes Urine di Lapas Kelas IIB Panyabungan
HUT Bhayangkara ke-80: Ketua LAMR Meranti Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres
SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum
Dari Warna Anak-anak hingga Semangat UMKM, HANI 2026 Hidupkan Harapan Kota Binjai

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:33 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12 WIB

Kapolda Riau Jenguk Korban Pengeroyokan, Tegaskan Kasus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

Bangun Kepercayaan dan Sinergitas, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Pelayanan Kesehatan di Kobakma

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:23 WIB

Kasus Bedah Rumah Desa Sentul Makin Memanas! Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades Dan Proses Pengajuan Bantuan Baznas Ogan Ilir Desak Diusut Tuntas

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:41 WIB

Komitmen Zero Halinar, Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Sidak dan Tes Urine di Lapas Kelas IIB Panyabungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

HUT Bhayangkara ke-80: Ketua LAMR Meranti Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:30 WIB

SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:57 WIB

Dari Warna Anak-anak hingga Semangat UMKM, HANI 2026 Hidupkan Harapan Kota Binjai

Berita Terbaru