Pinjaman Rp2,275 Juta Tak Kunjung Dibayar, Oknum PNS Dinas Pariwisata Pakpak Bharat RHB Terancam Dipolisikan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT —

Dugaan persoalan pinjaman online (Pinjol) uang yang melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat mulai memasuki tahap serius. RHB disebut memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp 3.750.000 kepada pihak perusahaan setelah menerima pinjaman pada Rp 2.275.000 pada 8 Agustus 2026.

Namun, hingga 19 Agustus 2026, kewajiban tersebut disebut belum juga diselesaikan meskipun telah memasuki jatuh tempo.

Kondisi itu membuat pihak perusahaan mempertimbangkan langkah hukum apabila kewajiban tersebut tidak segera diselesaikan.

Informasi yang diterima menyebutkan, pinjaman sebesar Rp2.275.000 tersebut diberikan pada 8 Agustus 2026.

Setelah jatuh tempo, pihak pemberi pinjaman mengharapkan adanya penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan.

Akan tetapi, sampai batas waktu yang disebutkan, pembayaran belum diterima. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi sengketa antara pihak perusahaan dengan peminjam.

Pihak perusahaan bahkan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila tidak terdapat penyelesaian.

Langkah hukum itu penting untuk memastikan apakah persoalan tersebut semata-mata merupakan wanprestasi atau sengketa utang-piutang, atau terdapat unsur lain yang berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan aparat penegak hukum dapat memenuhi unsur tindak pidana.

Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, terutama karena nama yang disebut merupakan seorang ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

Oknum RHB ketika dikonfrimasikan wartawan via pesan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan 19 Agustus 2026, tidak memberikan jawaban.(red)

Berita Terkait

KABAPAS MEDAN PIMPIN APEL PAGI, TEKANKAN PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI JAJARAN
Inilah Klarifikasi Resmi SMAN 2 Pematangsiantar Soal Isu Pungutan Wajib
Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel
Monitoring UKW di Medan, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Apresiasi Kepercayaan Dewan Pers
Kejari Lebak Gelar Rapat PAKEM di Kanekes, Jamin Perlindungan Adat Baduy & Pengakuan Sunda Wiwitan
AKSI JILID II PW KAMMI SUMUT: DESAK DPRD BUKA PROSES KPID, MINTA RDP, DAN DORONG KEJATISU TINDAK LANJUTI LAPORAN
Bapas Kelas I Medan dan UNPAB Jalin Kerja Sama Program Pemagangan Mahasiswa
3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

KABAPAS MEDAN PIMPIN APEL PAGI, TEKANKAN PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI JAJARAN

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Inilah Klarifikasi Resmi SMAN 2 Pematangsiantar Soal Isu Pungutan Wajib

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Monitoring UKW di Medan, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Apresiasi Kepercayaan Dewan Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:28 WIB

Kejari Lebak Gelar Rapat PAKEM di Kanekes, Jamin Perlindungan Adat Baduy & Pengakuan Sunda Wiwitan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Bapas Kelas I Medan dan UNPAB Jalin Kerja Sama Program Pemagangan Mahasiswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:11 WIB

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas I Medan Perkuat Kontrol Area Branggang

Berita Terbaru