Pinjaman Rp2,275 Juta Tak Kunjung Dibayar, Oknum PNS Dinas Pariwisata Pakpak Bharat RHB Terancam Dipolisikan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT —

Dugaan persoalan pinjaman online (Pinjol) uang yang melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat mulai memasuki tahap serius. RHB disebut memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp 3.750.000 kepada pihak perusahaan setelah menerima pinjaman pada Rp 2.275.000 pada 8 Agustus 2026.

Namun, hingga 19 Agustus 2026, kewajiban tersebut disebut belum juga diselesaikan meskipun telah memasuki jatuh tempo.

Kondisi itu membuat pihak perusahaan mempertimbangkan langkah hukum apabila kewajiban tersebut tidak segera diselesaikan.

Informasi yang diterima menyebutkan, pinjaman sebesar Rp2.275.000 tersebut diberikan pada 8 Agustus 2026.

Setelah jatuh tempo, pihak pemberi pinjaman mengharapkan adanya penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan.

Akan tetapi, sampai batas waktu yang disebutkan, pembayaran belum diterima. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi sengketa antara pihak perusahaan dengan peminjam.

Pihak perusahaan bahkan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila tidak terdapat penyelesaian.

Langkah hukum itu penting untuk memastikan apakah persoalan tersebut semata-mata merupakan wanprestasi atau sengketa utang-piutang, atau terdapat unsur lain yang berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan aparat penegak hukum dapat memenuhi unsur tindak pidana.

Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, terutama karena nama yang disebut merupakan seorang ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

Oknum RHB ketika dikonfrimasikan wartawan via pesan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan 19 Agustus 2026, tidak memberikan jawaban.(red)

Berita Terkait

LIPPSU Kecam Isu Penimbunan Bulog Sumut: Kritik Harus Berbasis Data, Bukan Opini
Bulog Sumut Perkuat Penyaluran Beras SPHP, Capai 34.423 Ton
Bapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi Dengan Kanwil Kemenag Sumut, Bahas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemko Medan Renovasi RSUD Dr Pirngadi Medan, Pelaksana Terapkan K3
Kuasa Hukum Minta Propam Polres Padang Sidimpuan Serius Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu DWS
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian 813 Karyawan
Jamuan Rakyat di Cakung Hadirkan Sembako, Makanan hingga Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:18 WIB

LIPPSU Kecam Isu Penimbunan Bulog Sumut: Kritik Harus Berbasis Data, Bukan Opini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bulog Sumut Perkuat Penyaluran Beras SPHP, Capai 34.423 Ton

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi Dengan Kanwil Kemenag Sumut, Bahas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pinjaman Rp2,275 Juta Tak Kunjung Dibayar, Oknum PNS Dinas Pariwisata Pakpak Bharat RHB Terancam Dipolisikan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemko Medan Renovasi RSUD Dr Pirngadi Medan, Pelaksana Terapkan K3

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:48 WIB

HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian 813 Karyawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Jamuan Rakyat di Cakung Hadirkan Sembako, Makanan hingga Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru