Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:53 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​MEDAN —
Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengecam keras tuduhan anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, terkait dugaan penimbunan 52.000 ton beras dan 1,2 ton Minyakita oleh Pemimpin Wilayah (Pinwil) Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto.

​Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menegaskan bahwa narasi dan desakan pencopotan Pinwil Bulog Sumut yang dilemparkan ke publik merupakan opini menyesatkan dan bernuansa tendensius.

​”Pernyataan tersebut sangat disayangkan karena tidak didasari data dan fakta lapangan yang valid. Mendesak pencopotan pejabat tanpa bukti konkret adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan memicu tanda tanya besar atas motif di baliknya,” tegas Azhari, Selasa (19/8).

​Azhari menilai, sebagai mitra kerja yang memiliki fungsi pengawasan, anggota DPRD seharusnya mengedepankan prosedur penanganan yang objektif dan terukur ketimbang mengumbar opini liar di media massa.

​LIPPSU Desak Pengawasan Berbasis Fakta
​LIPPSU mendorong Komisi B DPRD Sumut untuk melakukan langkah-langkah persuasif dan profesional dalam memverifikasi ketahanan pangan di daerah, antara lain:

​Sidak Langsung: Melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang penyimpanan Bulog untuk memastikan stok komoditas pangan secara riil.

​Rapat Dengarkan Pendapat (RDP): Menggelar RDP resmi bersama jajaran Perum Bulog Sumut guna mengklarifikasi data serta transparansi distribusi beras dan minyak goreng.

​Hentikan Polmik: Menghentikan retorika publik yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat di tengah upaya penjagaan stabilitas harga pangan.

​LIPPSU menegaskan bahwa pengawasan terhadap institusi penyedia pangan seperti Bulog harus berpatokan pada kebenaran faktual demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasokan di Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

KABAPAS MEDAN PIMPIN APEL PAGI, TEKANKAN PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI JAJARAN
Inilah Klarifikasi Resmi SMAN 2 Pematangsiantar Soal Isu Pungutan Wajib
Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel
Monitoring UKW di Medan, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Apresiasi Kepercayaan Dewan Pers
Kejari Lebak Gelar Rapat PAKEM di Kanekes, Jamin Perlindungan Adat Baduy & Pengakuan Sunda Wiwitan
AKSI JILID II PW KAMMI SUMUT: DESAK DPRD BUKA PROSES KPID, MINTA RDP, DAN DORONG KEJATISU TINDAK LANJUTI LAPORAN
Bapas Kelas I Medan dan UNPAB Jalin Kerja Sama Program Pemagangan Mahasiswa
3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

KABAPAS MEDAN PIMPIN APEL PAGI, TEKANKAN PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI JAJARAN

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Inilah Klarifikasi Resmi SMAN 2 Pematangsiantar Soal Isu Pungutan Wajib

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Monitoring UKW di Medan, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Apresiasi Kepercayaan Dewan Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:28 WIB

Kejari Lebak Gelar Rapat PAKEM di Kanekes, Jamin Perlindungan Adat Baduy & Pengakuan Sunda Wiwitan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Bapas Kelas I Medan dan UNPAB Jalin Kerja Sama Program Pemagangan Mahasiswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:11 WIB

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas I Medan Perkuat Kontrol Area Branggang

Berita Terbaru