Medan –
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi melalui kunjungan kerja Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Rabu (19/08).
Kunjungan ini bertujuan meningkatkan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya pembimbingan serta reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai peluang kolaborasi, termasuk persiapan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk pidana alternatif dalam KUHP Nasional.
Bapas Kelas I Medan memiliki peran penting dalam pembimbingan dan pengawasan terpidana agar pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, dibahas pula potensi pemanfaatan satuan kerja maupun lembaga keagamaan di bawah Kementerian Agama sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan pidana kerja sosial atau pidana pelayanan masyarakat.
Tidak hanya itu, kerja sama juga mencakup peluang pengelolaan infak untuk mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan klien pemasyarakatan, sehingga proses pembimbingan dapat berjalan lebih optimal.
Kepala Bapas Kelas I Medan menegaskan bahwa hasil koordinasi ini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis lebih lanjut, termasuk penyusunan mekanisme kerja sama serta sistem pembimbingan, pengawasan, dan evaluasi.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(AVID/rel)





















