MEDAN, 30 April 2026 –
Panitia Pelaksana (PANPEL) PEMIRA Universitas Sumatera Utara (USU) resmi menetapkan pasangan Angga dan Siti sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM USU terpilih periode 2026. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses rekapitulasi akhir dan penyelesaian sengketa di tingkat universitas pada Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan hasil real count final yang dirilis PANPEL, pasangan Angga-Siti berhasil mengamankan dukungan sebanyak 3.706 suara. Angka ini mengukuhkan dominasi mereka dalam kontestasi demokrasi kampus tahun ini, mengungguli perolehan suara pasangan calon lainnya secara signifikan.
Lolos dari Sengketa PEMIRA
Kemenangan Angga-Siti sempat tertunda akibat adanya gugatan sengketa hasil pemilu. Namun, setelah melalui proses verifikasi bukti dan persidangan yang ketat, PANPEL menyatakan bahwa tuduhan yang diajukan tidak terbukti dan tetap mengesahkan perolehan suara sah sebesar 3.706 tersebut.
“Keputusan ini bersifat final. Dengan total perolehan 3.706 suara, pasangan Angga-Siti dinyatakan menang secara sah baik dari sisi jumlah suara maupun secara hukum formal setelah memenangi sengketa PEMIRA,” tegas pihak PANPEL di Sekretariat PEMIRA USU.
Langkah Awal Menuju Perubahan
Menanggapi hasil akhir ini, Angga menyatakan bahwa angka 3.706 bukan sekadar statistik, melainkan amanah besar dari mahasiswa USU. “Terima kasih kepada 3.706 mahasiswa yang telah memberikan kepercayaan.
Proses sengketa kemarin justru mendewasakan tim kami dan membuktikan bahwa mandat ini diperoleh dengan cara yang jujur dan transparan,” pungkasnya.
Dengan keluarnya keputusan resmi ini, pasangan Angga-Siti kini bersiap untuk melakukan sinkronisasi program kerja sebelum resmi dilantik dalam waktu dekat.(AVID/rel)




















