LEBAK —
Hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak pada 6–7 September 2026 di Kecamatan Rangkasbitung menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 84, masuk dalam kategori SEDANG. Angka ini dipengaruhi sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau yang menjangkau wilayah Banten, termasuk Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irfan Suyatufika, ST, menyampaikan bahwa meskipun kualitas udara secara umum masih aman dan belum melebihi batas ambang aman, parameter debu halus PM2.5 menjadi komponen yang perlu diperhatikan masyarakat.
“Udara masih aman untuk beraktivitas, namun tetap perlu kewaspadaan khususnya bagi kelompok rentan khususnya anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan. Kondisi ini terjadi akibat pengaruh abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang terbawa angin hingga wilayah kita,” ujar Irfan Suyatufika, Minggu (6/9/2026).
Berdasarkan data pemantauan resmi DLH Lebak, sebagian besar parameter udara masih berada dalam kategori BAIK: PM10 sebesar 49, Sulfur Dioksida 10, Nitrogen Dioksida 20, Karbon Monoksida 14, dan Oksidan 25. Hanya parameter PM2.5 yang mencapai angka 84 dengan status SEDANG, sementara Total Suspended Particulate (TSP) tercatat 194,8 dan memenuhi baku mutu yang ditetapkan.
Irfan menjelaskan, status “Sedang” berarti udara masih layak untuk aktivitas harian, namun kelompok rentan disarankan mengurangi aktivitas luar ruangan. DLH Lebak pun mengeluarkan sejumlah saran konkret bagi masyarakat:
– Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok sensitif;
– Kurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan;
– Bersihkan abu yang menempel pada kendaraan dan lingkungan rumah secara basah, hindari menyapu kering agar debu tidak beterbangan kembali.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui DLH berkomitmen terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala. Masyarakat diimbau memperoleh informasi resmi dan terpercaya dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, BPBD Kabupaten Lebak, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Kami mengajak masyarakat tidak panik, tetap tenang namun waspada. Ikuti terus informasi resmi dari instansi berwenang agar tidak termakan berita yang belum tentu benar,” tegas Irfan Suyatufika menutup pernyataan.(Enggar)





















