Surat Edaran Dinas Pendidikan Lebak: Sekolah Beralih Belajar Jarak Jauh Sehari Guna Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 22:01 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK —

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengeluarkan kebijakan khusus menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) untuk seluruh satuan pendidikan di wilayahnya pada Senin, 7 September 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dan langkah pengamanan menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang memicu penyebaran abu vulkanik hingga ke wilayah Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, S.T., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan ini ditempuh demi mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi keutamaan utama kami. Namun demikian, hak anak untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan juga harus terus terpenuhi tanpa terputus,” ujar Dodi saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

Dalam Surat Edaran bernomor B.400.3.1/48-DISDIK/IX/2026 yang ditandatanganinya, kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SKB, hingga PKBM di se-Kabupaten Lebak.

Selama pelaksanaan pembelajaran dari rumah, setiap satuan pendidikan diinstruksikan untuk tetap berkoordinasi secara ketat dengan Dinas Pendidikan guna memantau perkembangan situasi di lapangan. Sekolah juga diminta menyusun rencana pembelajaran yang efektif dan memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala teknis dalam pelaksanaan PJJ maupun BDR.

Dinas Pendidikan juga meminta peran aktif orang tua atau wali murid untuk mendampingi putra-putrinya selama proses pembelajaran berlangsung di rumah. Pihak sekolah diimbau terus membimbing peserta didik agar tetap mengikuti kegiatan belajar secara teratur.

Pembelajaran jarak jauh ini juga diiringi imbauan kepada seluruh warga sekolah untuk mengurangi aktivitas di ruang terbuka guna menghindari paparan langsung abu vulkanik, serta senantiasa menggunakan masker medis standar apabila harus beraktivitas di luar ruangan.

Dodi menambahkan, kebijakan ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi. Dinas Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya guna memantau indeks kualitas udara dan sebaran abu vulkanik sebelum menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Segera setelah kondisi membaik dan aman, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan,” pungkasnya.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Bupati Lebak, Kepala BPMP Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Inspektur Kabupaten Lebak, serta Kepala BPBD Kabupaten Lebak.(Enggar)

Berita Terkait

Langkah Presisi Kapolri dalam Pengungkapan 1,1 Ton Sabu di Pidie Aceh Bukti Ketegasan Menjaga Masa Depan Bangsa
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadiri HAUl Ke 17 Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Abdurrahman Rajagukguk QS Dan Peresmian Rumah Tahfidz Quran Haji Sugiat Santoso
Pokja PWI Jakarta Timur Audiensi dengan Suban Aset, Bahas Kolaborasi dan Transparansi Informasi
Deden Prayoga, Pembina Koperatif, Sukses Kawal Pengukuhan Pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif Bersama Band Legendaris Slank
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Tapal Batas Dipertanyakan! Kuasa Hukum Warga Gang Anggrek Desak Pengembalian Tapal Batas Sesuai SHM Syaiful Bahri Ilyas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Langkah Presisi Kapolri dalam Pengungkapan 1,1 Ton Sabu di Pidie Aceh Bukti Ketegasan Menjaga Masa Depan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadiri HAUl Ke 17 Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Abdurrahman Rajagukguk QS Dan Peresmian Rumah Tahfidz Quran Haji Sugiat Santoso

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Deden Prayoga, Pembina Koperatif, Sukses Kawal Pengukuhan Pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif Bersama Band Legendaris Slank

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Tapal Batas Dipertanyakan! Kuasa Hukum Warga Gang Anggrek Desak Pengembalian Tapal Batas Sesuai SHM Syaiful Bahri Ilyas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan Sesuai Ketentuan, Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP.

Berita Terbaru