Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan Sesuai Ketentuan, Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP.

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:26 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli –

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu (21/10/2026), bertempat di Aula Lantai 3 Rutan Labuhan Deli, pukul 14.00 WIB.

Sidang ini membahas usulan pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan berupa program integrasi bagi 26 orang melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta usulan pemberian remisi bagi 55 orang warga binaan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim TPP Rutan Labuhan Deli yang terdiri dari Ketua TPP, yakni Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah), Sekretaris TPP, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper), serta anggota yang meliputi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Kepala Seksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan, dokter, serta komandan jaga. Sidang turut melibatkan perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara dan perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.

Sebelum sidang dimulai, warga binaan yang diusulkan terlebih dahulu menjalani tes urine sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan. Selanjutnya, Tim TPP melaksanakan pembahasan dan memberikan pertimbangan terhadap usulan hak integrasi dan remisi dengan memperhatikan hasil pemeriksaan serta persyaratan yang berlaku.

Melalui proses pembahasan dan pertimbangan bersama, usulan tersebut memperoleh persetujuan dari seluruh Tim TPP Rutan Labuhan Deli, perwakilan Bapas Kelas I Medan, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Ketua Sidang TPP yang juga menjabat sebagai Kasi Yantah menegaskan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan setiap usulan hak warga binaan diproses secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui sidang TPP ini, kita memastikan bahwa setiap usulan hak integrasi maupun remisi dibahas secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga menekankan pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Seluruh proses pengusulan dan pemenuhan hak warga binaan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, serta tidak dipungut biaya apa pun atau gratis. Kami mengimbau warga binaan dan keluarga untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Apabila terdapat pihak yang meminta biaya, segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi,” ungkapnya.

Pelaksanaan sidang ini juga menjadi wujud komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam memenuhi hak warga binaan secara profesional dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kedisiplinan, ketertiban, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Rutan Kelas I Labuhan Deli terus berupaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pembinaan, sehingga proses pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan sesuai aturan serta mendukung tujuan reintegrasi sosial.(AVID)

(Humas Rutan Labuhan Deli).

Berita Terkait

Tapal Batas Dipertanyakan! Kuasa Hukum Warga Gang Anggrek Desak Pengembalian Tapal Batas Sesuai SHM Syaiful Bahri Ilyas
Terus Berkembang, Rutan Tanjung Pura Perkuat Ketahanan Pangan melalui Pertanian dan Peternakan Mandiri
Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut PT SPRH Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp13 Miliar
Kunjungan Silaturahmi Tim 8 ke Rutan Labuhan Deli: Wujud Sinergitas dan Dukungan Akselerasi Program Imipas
3 Bulan Pasca-Percobaan Pembunuhan Lewat Penembakan Membabi Buta di Tanjung Morawa: Identitas Pelaku Jelas, Polisi Belum Juga Tangkap Juanda dkk!
Di Tengah Kepungan Kabut Asap Karhutla, Tradisi Buka Bersama Puasa Sunah di Masjid Jamik Kebun Bunga Tetap Istiqamah
Sekum JATMAN Pimpin Musda Sumut, TGB Ahmad Sabban Terpilih sebagai Mudir Periode 2026–2031
Sentuh Hati Masyarakat, Polresta Pekanbaru Tebar Kepedulian di Hari Jadi ke-75 Humas Polri

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Tapal Batas Dipertanyakan! Kuasa Hukum Warga Gang Anggrek Desak Pengembalian Tapal Batas Sesuai SHM Syaiful Bahri Ilyas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan Sesuai Ketentuan, Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Terus Berkembang, Rutan Tanjung Pura Perkuat Ketahanan Pangan melalui Pertanian dan Peternakan Mandiri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut PT SPRH Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp13 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:41 WIB

3 Bulan Pasca-Percobaan Pembunuhan Lewat Penembakan Membabi Buta di Tanjung Morawa: Identitas Pelaku Jelas, Polisi Belum Juga Tangkap Juanda dkk!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Di Tengah Kepungan Kabut Asap Karhutla, Tradisi Buka Bersama Puasa Sunah di Masjid Jamik Kebun Bunga Tetap Istiqamah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Sekum JATMAN Pimpin Musda Sumut, TGB Ahmad Sabban Terpilih sebagai Mudir Periode 2026–2031

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Sentuh Hati Masyarakat, Polresta Pekanbaru Tebar Kepedulian di Hari Jadi ke-75 Humas Polri

Berita Terbaru