Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melalui pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah Tahun 2026. Berkat gerak cepat dan kerja keras Tim Resmob, satu kasus curanmor yang sempat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap, berikut dengan diamankannya seorang pelaku di wilayah Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (07/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, korban diketahui bernama Muhammad Sahrul Azmi (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.A. (48), warga Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda H5 Verza warna merah hitam dengan Nomor Polisi BL 6399 HM, nomor rangka MH1KC0211KK67214 dan nomor mesin KC02E1967693.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Pancar Iman, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Saat itu, ibu korban hendak pergi ke pajak pagi untuk berbelanja dan mendapati becak motor milik korban yang biasa diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempat. Padahal kendaraan tersebut sebelumnya dalam keadaan dirantai pada bagian roda.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Kutacane.

Berbekal informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Verza milik korban.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) Huruf E UU 1/2023 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga. (RED)

Berita Terkait

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Ratusan Lembar Seng Bekas SD Negeri 2 Kuning Raib, Publik Pertanyakan Pengelolaan Aset
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bayangi Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Isu Aset Desa Kian Terbuka, Publik Kini Menunggu Jawaban Pelapor atas Dugaan Motif di Balik Laporan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:38 WIB

Dari Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan hingga Rumah Tahfiz, Nama Ferdy Sanjaya Sembiring Disebut dalam Doa

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:33 WIB

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:26 WIB

Abdu Dwiky Raih Gelar Magister Hukum dari UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:43 WIB

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:37 WIB

Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Bergerak, Sentuh Berbagai Lapisan Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:26 WIB

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:35 WIB

Stok Melimpah, Harga Terkendali: Bulog Sumut Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia untuk Rakyat

Berita Terbaru

MEDAN

Abdu Dwiky Raih Gelar Magister Hukum dari UMSU

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:26 WIB