Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:07 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Semadam.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 9 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, di Desa Lawe Tanduk, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku diketahui berinisial T.S (30), yang merupakan warga setempat. Ia diamankan saat tengah melakukan transaksi jual beli sabu di sebuah warung yang sudah tutup.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 1,09 gram yang dibungkus plastik bening, serta satu buah dompet kecil berwarna merah muda. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp150.000 yang merupakan hasil penjualan narkotika.

Kapolres AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Polres Agara Ipda Patar Erwinsyah menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah dilakukan penggeledahan dan pencarian di sekitar lokasi, ditemukan barang bukti narkotika yang diakui milik pelaku,” ujar Plt.Kasi Humas.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam
Polres Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran bagi Warga Terdampak Banjir
Dugaan Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Jalan Nasional di Aceh Tenggara, Puluhan Dump Truk Angkut Batu dari Sungai Alas
Saldo Persediaan Obat Rp 7,1 Miliar di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Kejelasan Aliran Dana Diminta Segera Diungkap
LSM Penjara Aceh Dukung Polda dan Polres Aceh Tenggara, Tegaskan Penindakan Narkoba Tak Boleh Tumbang oleh Tekanan Massa

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 02:21 WIB

Keluarga Korban yang Dijadikan Tersangka: Kami Diminta Redam Berita, Tapi Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 April 2026 - 00:39 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diperiksa Polisi, Nasabah Tuntut Keadilan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:52 WIB

Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Tangkap Maling !

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:30 WIB

Putra Sembiring Wartawan Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka Bantah Melakukan Pengeroyokan dan Penyetruman Saat Menangkap Maling Atas Perintah Penyidik Polsek Pancur Batu

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terbaru

Kriminal

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:50 WIB