MEDAN –
Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengecam keras penyebaran informasi yang dinilai tidak didukung data dan fakta terkait dugaan penimbunan 52 ton beras dan 1,2 ton Minyakita di gudang Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara.
LIPPSU menegaskan, hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab, terutama ketika menyangkut tuduhan terhadap lembaga negara maupun badan usaha yang menjalankan tugas pemerintah di bidang pangan.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, mengatakan pihaknya menghormati sikap kritis Badko HMI Sumut dalam melakukan kontrol sosial. Namun, kritik tidak boleh berubah menjadi tuduhan apabila tidak disertai data, bukti, dan hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang mau mengkritik, silakan. Tetapi jangan menuduh Bulog melakukan penimbunan tanpa data dan fakta. Kalau isu yang belum terbukti kemudian dijadikan dasar aksi demonstrasi dan disampaikan sebagai sebuah kebenaran, tentu berpotensi menyesatkan opini publik,” tegas Azhari, Kamis (20/8/2026).
Menurut Azhari, stok beras dan Minyakita yang berada di gudang Bulog tidak serta-merta dapat disebut sebagai penimbunan. Stok tersebut merupakan bagian dari persediaan pangan yang dikelola Bulog untuk menjamin ketersediaan pangan, menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta mendukung kebutuhan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, setiap pihak harus memahami terlebih dahulu fungsi dan mekanisme pengelolaan stok Bulog sebelum melontarkan tuduhan.
“Jangan fakta keberadaan stok pangan pemerintah dipelintir seolah-olah merupakan penimbunan. Justru Bulog memiliki tugas memastikan pangan tersedia ketika masyarakat membutuhkan,” ujarnya.
LIPPSU Minta HMI Kedepankan Intelektualitas
Azhari meminta Badko HMI Sumut mengedepankan tradisi intelektual dengan melakukan verifikasi dan klarifikasi sebelum membawa suatu isu ke ruang publik.
Ia menyarankan agar Badko HMI Sumut terlebih dahulu meminta penjelasan langsung kepada Pemimpin Wilayah Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, mengenai stok beras dan Minyakita yang dipersoalkan.
“Semestinya adik-adik Badko HMI Sumut menggunakan intelektualitasnya. Telusuri datanya, verifikasi informasinya, kemudian lakukan audiensi dengan Bulog. Jangan sampai menerima informasi dari pihak tertentu kemudian langsung menjadikannya dasar untuk menyerang Bulog,” katanya.
Azhari juga mempertanyakan munculnya narasi yang dinilainya memiliki kemiripan dengan pemberitaan sebelumnya yang memuat pernyataan anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti.
Menurut dia, kemiripan narasi tersebut semestinya menjadi alasan bagi semua pihak untuk melakukan verifikasi lebih mendalam agar tidak terjadi pengulangan informasi yang belum teruji.
“Ini yang menjadi tanda tanya. Selevel organisasi mahasiswa seperti HMI seharusnya mampu mengkaji sebuah isu secara lebih mendalam, bukan sekadar mengikuti arus informasi yang beredar,” tegas Azhari.
Ia juga menyayangkan adanya dorongan pencopotan Budi Cahyanto sebagai Pemimpin Wilayah Bulog Sumut yang, menurutnya, tidak semestinya dilakukan hanya berdasarkan tuduhan yang belum terbukti.
Bulog Bukan Menimbun, tetapi Menjaga Stok Pangan
LIPPSU menilai kinerja Bulog Sumut perlu dilihat secara utuh. Selain menjaga ketersediaan stok, Bulog juga secara aktif menyalurkan beras SPHP dan Minyakita kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan.
“Bulog tidak hanya menyimpan stok. Stok itu juga disalurkan melalui berbagai program pemerintah. Jadi jangan hanya melihat berapa banyak beras yang berada di gudang, tetapi lihat juga fungsi, peruntukan, mekanisme dan penyalurannya,” jelas Azhari.
Ia menambahkan, Bulog Sumut juga tengah menjalankan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat. Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan data penerima yang diperoleh dari pemerintah dan dijadwalkan berlangsung hingga September 2026.
Menurut Azhari, fakta tersebut menunjukkan pentingnya menjaga ketersediaan stok pangan pemerintah agar program bantuan dan stabilisasi pangan dapat berjalan.
“Ketika masyarakat membutuhkan bantuan pangan, Bulog harus memiliki stok. Kalau stok pemerintah tidak tersedia, justru masyarakat yang akan dirugikan,” katanya.
Jangan Jadikan Isu Pangan sebagai Komoditas Politik
LIPPSU mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan isu pangan sebagai komoditas untuk membangun opini tanpa dasar yang jelas. Persoalan pangan menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga setiap informasi harus disampaikan secara bertanggung jawab.
Azhari menegaskan, LIPPSU tidak anti terhadap kritik. Sebaliknya, kontrol masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara tetap diperlukan. Namun, kontrol tersebut harus berbasis data dan dilakukan secara proporsional.
“LIPPSU mendukung kritik yang konstruktif. Tetapi kalau kritik dibangun dari informasi yang belum terverifikasi, dampaknya bukan hanya kepada Bulog. Masyarakat juga bisa menjadi resah dan kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan pangan pemerintah,” pungkasnya.
LIPPSU mengajak Badko HMI Sumut dan seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan tabayun, verifikasi serta dialog sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.
“Kalau ada data, buka datanya. Kalau ada bukti, sampaikan buktinya. Jangan membuat tuduhan menjadi fakta hanya karena diulang-ulang di ruang publik,” tegas Azhari.(AVID/Rel)





















