Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:40 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Di penghujung masa pengabdiannya sebagai Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K. kembali meninggalkan jejak nyata dalam perang melawan narkotika. Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kegiatan ini menjadi simbol ketegasan Polri dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meneguhkan komitmen melindungi generasi bangsa.

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini Kamis Tanggal 02 Juli 2026 dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., unsur Forkopimda, tokoh agama, serta insan pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan lima orang tersangka yang berhasil diamankan dalam serangkaian pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, berupa 142 bal narkotika jenis ganja dengan total berat 161.935,1 gram atau sekitar 161,9 kilogram. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto, S.H, M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Momentum pemusnahan barang bukti ini menjadi penutup yang bermakna bagi masa kepemimpinan AKBP Yulhendri, S.I.K., di Polres Aceh Tenggara. Selama menjabat, beliau dikenal tegas dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika, serta berhasil membangun sinergi yang kuat bersama seluruh pemangku kepentingan.

Atas dedikasi dan prestasinya, AKBP Yulhendri mendapat kepercayaan mengemban amanah baru sebagai Kapolres Bireuen. Promosi tersebut menjadi bentuk apresiasi institusi atas kepemimpinan dan pengabdiannya.

Masyarakat Aceh Tenggara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Yulhendri, S.I.K., atas dedikasi, keteladanan, dan pengabdiannya. Berbagai keberhasilan yang telah ditorehkan, khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memberantas peredaran narkotika, akan menjadi warisan pengabdian yang terus dikenang. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, dan keberkahan dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Bireuen. Dedikasi beliau akan selalu menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Aceh Tenggara untuk terus mengabdi kepada masyarakat dengan profesional, humanis, dan berintegritas. (Red)

Berita Terkait

Dana Ketahanan Pangan 2025 Diduga Sarat Kejanggalan, Warga Lembah Haji Menolak Kasus Berakhir Tanpa Kepastian Hukum
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Ratusan Lembar Seng Bekas SD Negeri 2 Kuning Raib, Publik Pertanyakan Pengelolaan Aset
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bayangi Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:41 WIB

3 Bulan Pasca-Percobaan Pembunuhan Lewat Penembakan Membabi Buta di Tanjung Morawa: Identitas Pelaku Jelas, Polisi Belum Juga Tangkap Juanda dkk!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Di Tengah Kepungan Kabut Asap Karhutla, Tradisi Buka Bersama Puasa Sunah di Masjid Jamik Kebun Bunga Tetap Istiqamah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Sekum JATMAN Pimpin Musda Sumut, TGB Ahmad Sabban Terpilih sebagai Mudir Periode 2026–2031

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Sentuh Hati Masyarakat, Polresta Pekanbaru Tebar Kepedulian di Hari Jadi ke-75 Humas Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tiga Tahun Berjalan, Dapur Umum GRIB Jaya Medan Bagikan Hampir 1 Juta Porsi Makanan Gratis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Rapat Bulanan DPP Gararuda Banten Indonesia, Konsolidasi Program Pelestarian Budaya Banten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Indahnya Berbagi di Hari Kelahiran: Abel dan Reza Jamu Makan Serta Santuni Puluhan Anak Yatim Panti Asuhan Al-Marhamah Medan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Satgas TMMD ke-130 Mulai Bangun Fondasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Lebak

Berita Terbaru