Momentum Hari Raya Waisak 2026, Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus kepada Dua Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:19 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung, 31 Mei 2026 –

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 2 (dua) orang narapidana beragama Buddha, Minggu (31/05).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Aula Serbaguna Rutan Kelas IIB Tarutung tersebut dilaksanakan secara mandiri dan dihadiri oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, serta jajaran pegawai Rutan Tarutung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kepala Rutan Tarutung. Selanjutnya, Kasubsi Pelayanan Tahanan membacakan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 sebelum dilakukan penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana penerima remisi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Tarutung membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menyampaikan bahwa pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus merupakan wujud pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi juga menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap momentum Hari Raya Waisak menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan. Selain itu, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat.

Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak dan 5 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 turut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara, khususnya pada anggaran konsumsi warga binaan.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap remisi yang diberikan pada momentum Hari Raya Waisak ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian dan spiritualitas, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat. Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik,” ujar Yudi Suseno.

Beliau juga menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemasyarakatan yang modern dan berkeadilan.

Di Rutan Kelas IIB Tarutung sendiri, penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 berjumlah 2 (dua) orang narapidana laki-laki dewasa yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 ini, Rutan Kelas IIB Tarutung berharap para narapidana semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik, menaati peraturan yang berlaku, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Iduladha 1447 H: Polda Riau tebar 195 sapi kurban se-Riau, bukti nyata hadir di tengah warga kurang mampu
Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
DPC GRIB Jaya Kota Medan Berbagi Paket Daging Kurban Kepada Ribuan Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
DPC GRIB Jaya Kota Medan Berbagi Paket Daging Kurban Kepada Ribuan Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:34 WIB

PT Hopson Disebut Kembali Aktif, Pengawasan Pemerintah dan Aparat Dipandang Gagal Total

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:19 WIB

Pabrik PT Hopson Kembali Aktif Meski Dibekukan, Pengawasan Pemerintah Aceh Dinilai Gagal Total

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:40 WIB

Produksi Ilegal PT Hopson Tetap Berlangsung Meski Sudah Dibekukan, Di Mana Aparat Pengawas?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:37 WIB

PT Hopson Asik Produksi, Keputusan Pembekuan Pemerintah Aceh Dinilai Tak Memiliki Wibawa

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:07 WIB

Warga Gayo Lues Desak Langkah Tegas terhadap PT Hopson dan PT Rosin, PLT KPPH VIII Turut Jadi Sorotan

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:58 WIB

Pasca Pembekuan Resmi, Aktivitas PT Rosin di Rikit Gaib Diduga Masih Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Selidiki

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru