Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dan Melanggar Kode Etik, Kapoldasu Harus Berani Copot Kapolsek, Kanit Dan Penyidik Polsek Medan Baru

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:28 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Tim Penasihat Hukum korban dugaan pemerasan secara resmi mendesak Kapolda Sumatera Utara agar berani mengambil tindakan tegas mencopot Kapolsek ,Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru.

Desakan ini muncul menyusul dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di jajaran polsek tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Pelita Konstitusi Medan Dongan Nauli SH,MH didampingi Satria Adiguna SH di halaman Propam Polda Sumatera Utara seusai keluar dari ruangan Opsnal Subbid Paminal Bid.Propam Poldasu untuk mendampingi saksi Silpia guna diambil keterangannya, sesuai dengan surat undangan dari Bid Propam Poldasu NO : B/800/VII/WAS.2.1/ 2026/Bidpropam. Senin (27/7/2026).

” Korban dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Bripka SR dengan dalih agar Surat Perintah Penangkapan dan Penahanan cepat diterbitkan, serta mengklaim permintaan tersebut atas perintah Kapolsek dan Kanit, ujar Dongan.

Pihak pengacara menilai Kapolsek gagal melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya, sehingga mencederai rasa keadilan dan memicu ketidakpercayaan publik.

Tim penasihat hukum telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Bidang Propam Polda Sumut dengan nomor pengaduan: SPSP2/260608000030/VI/ 2026/Bagyanduan pada tanggal 8 Juni 2026 dan berencana membawa kasus ini ke Kompolnas agar mendapat atensi khusus.

” Kami dari Tim Penasihat Hukum Pelita Konstitusi yang mendampingi korban kasus penganiayaan meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol.Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., MH untuk memeriksa serta mencopot Kapolsek,Kanit Reskrim dan Penyidik Bripka SR Polsek Medan Baru karena diduga adanya keberpihakan, pembiaran, serta tindakan tangkap-lepas pelaku penganiayaan dengan senjata tajam secara tidak prosedural,” tegas Dongan.

Lanjut Dongan lagi, ” Kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya dapat dipulihkan apabila setiap dugaan pelanggaran diproses secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Kami juga meminta agar Propam Polda Sumut memberikan perlindungan kepada pelapor dan memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun,”

” Perlu kami tegaskan bahwa laporan ini merupakan pengaduan resmi yang saat ini sedang menunggu proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut. Oleh karena itu, kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran kepada mekanisme pemeriksaan yang berlaku,’ tutup Dongan N Siagian SH.,MH
[27/7, 13.49] dongan siagian sh,mh: Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dan Melanggar Kode Etik, Kapoldasu Harus Berani Copot Kapolsek, Kanit Dan Penyidik Polsek Medan Baru.(rel)

Berita Terkait

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Riau Bhayangkara Run 2026 Berakhir Sukses, Kapolda: Momentum Gerakkan Ekonomi dan Perkuat Sport Tourism Riau
Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Rutan Humbahas Gelar Razia Insidentil, Perkuat Komitmen Berantas HALINAR Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Rutan Tarutung Laksanakan Razia Insidentil, Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Langsung Penggeledahan dan Perkuat Komitmen Berantas HALINAR

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Gerakan Irigasi Bersih BBWS Sumatera II, Rawat Jaringan Pengairan untuk 18.500 Hektare Lahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Dipercaya Dua Periode, Dedi Rizaldi Terpilih Kembali sebagai Ketua Satgas PD II GM FKPPI Sumatera Utara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Masyarakat Antusias Serbu Penjualan Beras SPHP di Kantor dan Gudang Bulog Se-Sumatera Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Pelalawan, Polda Riau Bawa Bantuan hingga Perkuat Polsek di Wilayah Terluar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai, Lapas Perempuan Medan Luncurkan Program Smart Zero Waste dan Dashboard SIPINTAR

Berita Terbaru