Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:09 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung, 21 Juli 2026 – Putusan Pengadilan Negeri Kayuagung terhadap perkara penganiayaan Nomor 210/Pid.B/2026/PN Kayuagung menuai sorotan publik. Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada terdakwa Romli (53) setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Yaska Hosa Kohaya (33).

Kasus yang terjadi pada 15 Oktober 2025 itu mengakibatkan korban mengalami luka pada tangan kanan akibat dugaan senjata tajam hingga harus menjalani 10 jahitan.

Ayah korban, Yasandi, yang juga Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir, mengaku kecewa dengan putusan tersebut. Menurutnya, hukuman enam bulan tidak sebanding dengan luka yang dialami korban. Ia juga mempertanyakan mengapa terdakwa tidak ditahan selama proses hukum berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan terkait pertanyaan tersebut.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir, Fidiel Castro, menilai putusan ini layak menjadi perhatian publik. Menurutnya, perkara ini melibatkan dua orang dewasa, bukan perkara anak, sehingga masyarakat wajar mempertanyakan pertimbangan hukum yang melandasi vonis tersebut.

“Mengkritisi putusan pengadilan bukan berarti tidak menghormati hukum. Justru kritik yang objektif merupakan bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum semakin transparan, adil, dan dipercaya masyarakat,” ujar Fidiel Castro.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, penganiayaan yang mengakibatkan luka fisik memiliki ancaman pidana hingga 2 tahun 6 bulan, sementara penjatuhan pidana tetap menjadi kewenangan hakim berdasarkan fakta dan pembuktian di persidangan.

Perkara ini kembali mengingatkan bahwa yang diharapkan masyarakat bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga putusan yang mampu menghadirkan rasa keadilan.

Ketika vonis dinilai belum sebanding dengan dampak yang dialami korban, ruang kritik publik merupakan bagian yang sah dalam negara hukum dan patut dijawab dengan transparansi. Tim Red

Berita Terkait

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Riau Bhayangkara Run 2026 Berakhir Sukses, Kapolda: Momentum Gerakkan Ekonomi dan Perkuat Sport Tourism Riau
Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:20 WIB

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:09 WIB

Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:59 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Riau Bhayangkara Run 2026 Berakhir Sukses, Kapolda: Momentum Gerakkan Ekonomi dan Perkuat Sport Tourism Riau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:54 WIB

Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:20 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:39 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:34 WIB