Denny Kailimang Membela Karyawan: Mereka Hanya Ingin Kembali Bekerja

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 10:54 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –

Di tengah kehidupan yang semakin berat, pekerjaan bukan sekadar rutinitas. Bagi ratusan karyawan Club de Arjuna, pekerjaan adalah sumber nafkah untuk membayar kebutuhan rumah tangga, menyekolahkan anak, dan menjaga dapur tetap mengepul.

Namun, sekitar tiga bulan terakhir, mereka disebut harus dirumahkan akibat persoalan hukum yang terjadi di lokasi usaha PT HD Arjuna di Jakarta Barat.

Kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, mengatakan sengketa lahan yang berlangsung di kawasan Club de Arjuna telah membawa dampak langsung terhadap para pekerja.

“Ratusan karyawan sudah sekitar tiga bulan dirumahkan. Mereka adalah pencari nafkah bagi keluarganya. Kondisi ini tentu menjadi persoalan serius karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas dan bekerja sebagaimana mestinya,” ujar Denny, Minggu (20/9/2026).

Persoalan yang bagi sebagian pihak mungkin terlihat sebagai sengketa aset dan kepemilikan lahan, bagi para pekerja memiliki konsekuensi yang jauh lebih nyata: hilangnya kesempatan untuk bekerja dan memperoleh penghasilan.

Di titik inilah, Denny meminta aparat kepolisian segera memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang terjadi. Menurut dia, penyelesaian perkara tidak hanya penting bagi perusahaan, tetapi juga bagi ratusan karyawan yang kehidupannya ikut terdampak.

“Kami sebagai rakyat dan sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan hukum hanya meminta agar persoalan ini segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut,” katanya.

Denny juga menyoroti rangkaian kejadian di lokasi, termasuk tindakan penyitaan yang menurutnya sempat dilakukan kepolisian terhadap sejumlah benda yang ditempatkan di area lahan oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum pemilik.

Ia mempertanyakan tindak lanjut tindakan tersebut dan meminta agar setiap proses yang dilakukan aparat memberikan kejelasan hukum.

“Yang kami pertanyakan, polisi datang dengan dasar pro justitia. Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai hukum acara pidana,” ujarnya.

Selain sengketa lahan, PT HD Arjuna juga telah melaporkan dugaan kekerasan, kerusakan kendaraan dan penganiayaan yang disebut terjadi dalam rangkaian konflik di lokasi kepada Polda Metro Jaya.

Denny berharap laporan tersebut diproses sesuai hukum dan tidak berlarut-larut.

“Kami berharap pihak yang kami laporkan dapat diproses sesuai hukum. Ada korban kekerasan, dua mobil rusak dan beberapa anggota mengalami penganiayaan,” katanya.

Namun di atas seluruh persoalan tersebut, ada kelompok yang tidak berada di meja perundingan, tetapi merasakan langsung akibatnya, para pekerja.

Mereka tidak menentukan sengketa lahan. Mereka juga bukan pihak yang mengambil keputusan atas konflik tersebut. Tetapi ketika kegiatan usaha berhenti, merekalah yang ikut kehilangan ruang untuk mencari nafkah.

“Jangan sampai persoalan ini merugikan Arjuna dan merugikan karyawan-karyawannya yang tidak bisa bekerja dengan baik,” kata Denny.

Dalam situasi ketika masyarakat menghadapi tekanan kebutuhan hidup, kepastian pekerjaan menjadi semakin penting. Karena itu, penyelesaian persoalan hukum secara terang dan sesuai prosedur bukan hanya menyangkut kepentingan para pihak yang bersengketa, tetapi juga menyentuh kehidupan keluarga para pekerja.

Denny meminta kepolisian memberikan perlindungan hukum dan memastikan persoalan tersebut ditangani secara pro justitia.

“Ayo laksanakan tugas secara pro justitia,” pungkasnya.

Sebab pada akhirnya, bagi ratusan karyawan Club de Arjuna, yang mereka tunggu bukan kemenangan satu pihak atas pihak lainnya.

Mereka hanya ingin satu hal yang sederhana, kembali bekerja, mendapatkan penghasilan, dan pulang membawa nafkah untuk keluarganya.

Berita Terkait

Tiga Akademisi Indonesia Bawa Kajian Nusantara ke Konferensi Brihattar Bharat di New Delhi
Kapendam XXII/TB Pimpin Vicon Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-130 TA 2026
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bulanan Bina Rohani Kristen/ Katolik, Tanamkan Nilai Garam dan Terang Dunia
DWP Bapas Kelas I Medan Gandeng Pagadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui Edukasi Tabungan Emas
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi dan Litmas Peradilan Anak
Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga
Bapas Medan Laksanakan Pendampingan Penyerahan Anak Dalam Proses Tahap II di Kejatisu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Tiga Akademisi Indonesia Bawa Kajian Nusantara ke Konferensi Brihattar Bharat di New Delhi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Kapendam XXII/TB Pimpin Vicon Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-130 TA 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bulanan Bina Rohani Kristen/ Katolik, Tanamkan Nilai Garam dan Terang Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:41 WIB

DWP Bapas Kelas I Medan Gandeng Pagadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui Edukasi Tabungan Emas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi dan Litmas Peradilan Anak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bapas Medan Laksanakan Pendampingan Penyerahan Anak Dalam Proses Tahap II di Kejatisu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kabapas Medan Pimp8n Rapat Persiapan Sosialisasi Kelayan Binter di Langkat

Berita Terbaru