Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Didesak Tindak Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Bukit Meriah

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:08 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE , (19/05/2026) | Desakan publik pada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk mengusut dugaan permainan dalam realisasi dana desa Bukit Meriah tahun 2025 bukan gertakan kosong. Dugaan penyelewengan yang kian mencuat: distribusi bantuan “menghilang”, proyek pengadaan air tersendat, hingga dana ketahanan pangan yang kasat mata tak kunjung meningkatkan ekonomi warga. Informasi ini bukan sekadar rumor kampung atau bisik-bisik warung kopi, tetapi hasil penelusuran dari sejumlah sumber yang memantau langsung geliat keuangan desa di bawah kendali seorang Penjabat Pengulu.

Publik geram, berang, dan khawatir dana yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial justru berubah jadi alat mainan segelintir elit desa. Pada tahun ketika masyarakat berharap bantuan tepat waktu seperti Bantuan Langsung Tunai, realitas berkata sebaliknya: warga pencari keadilan malah menunggu tanpa kepastian. BLT yang sudah jelas-jelas tercantum dalam alokasi anggaran—masih misterius nasibnya. Janji pemerintah untuk sejahterakan desa menguap di tengah praktik birokrasi yang mudah dikooptasi dan disiasati. Dimana logika pemerintahan yang mengklaim peduli rakyat, bila laporan suara masyarakat saja dibiarkan mengambang tanpa klarifikasi?

Dana ketahanan pangan desa, proyek pengadaan balkon air, serta rehabilitasi saluran air desa, semuanya mengundang tanya. Beberapa item diindikasikan hanya tercatat di atas kertas, atau tak sepenuhnya dilaksanakan sebagaimana mestinya. Siapa yang seharusnya mengawasi, dan siapa yang memang ingin menghilangkan jejak? Praktik seperti ini berbahaya, bukan hanya soal pelanggaran administrasi. Ancaman korupsi di desa adalah luka menganga pada sendi-sendi kepercayaan publik. Apakah begitu mudah dana negara “didalangi” kepentingan personal tanpa risiko hukum yang nyata?

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara kini berada di bawah sorotan tajam. Jika aparat penegak hukum hanya sebatas menunggu laporan resmi, tidak mau turun menelusuri fakta lapangan, maka jangan heran ketidakpercayaan masyarakat akan jadi bara api yang setiap saat bisa berkobar. Wajah hukum tak akan pernah bersih jika penyimpangan di tingkat desa diperlakukan ringan, apalagi jika proses hukum tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah.

Dampak riilnya jelas terasa di Bukit Meriah. Proyek-proyek yang macet berujung pada pelayanan publik yang terbengkalai. Warga yang seharusnya menerima manfaat, malah menarik napas panjang menahan kecewa. Jika dana desa tiap tahun dipermainkan, pertumbuhan ekonomi lokal akan mandek, angka kemiskinan tak akan pernah bisa diatasi, dan kepercayaan pada negara makin terjun bebas.

Pihak terkait tak bisa lagi menunda klarifikasi. Ketika suara akal sehat masyarakat tidak dihiraukan, sistem administrasi pun akhirnya rawan menjadi ladang korupsi berjamaah. Pemeriksaan menyeluruh dan tanpa diskriminasi mesti segera dilakukan. Jika Kejaksaan tetap pasif atau hanya basa-basi prosedural, masyarakat Bukit Meriah akan kembali menjadi korban: kehilangan hak, kehilangan harapan. Saatnya penegakan hukum berdiri di depan, bukan berlindung di balik meja birokrasi. (TIM)

Berita Terkait

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Ratusan Lembar Seng Bekas SD Negeri 2 Kuning Raib, Publik Pertanyakan Pengelolaan Aset
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bayangi Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:34 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Ratusan Lembar Seng Bekas SD Negeri 2 Kuning Raib, Publik Pertanyakan Pengelolaan Aset

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bayangi Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:37 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:16 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:22 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:39 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:10 WIB

Isu Aset Desa Kian Terbuka, Publik Kini Menunggu Jawaban Pelapor atas Dugaan Motif di Balik Laporan

Berita Terbaru