Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melalui pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah Tahun 2026. Berkat gerak cepat dan kerja keras Tim Resmob, satu kasus curanmor yang sempat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap, berikut dengan diamankannya seorang pelaku di wilayah Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (07/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, korban diketahui bernama Muhammad Sahrul Azmi (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.A. (48), warga Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda H5 Verza warna merah hitam dengan Nomor Polisi BL 6399 HM, nomor rangka MH1KC0211KK67214 dan nomor mesin KC02E1967693.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Pancar Iman, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Saat itu, ibu korban hendak pergi ke pajak pagi untuk berbelanja dan mendapati becak motor milik korban yang biasa diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempat. Padahal kendaraan tersebut sebelumnya dalam keadaan dirantai pada bagian roda.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Kutacane.

Berbekal informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Verza milik korban.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) Huruf E UU 1/2023 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga. (RED)

Berita Terkait

Dana Ketahanan Pangan 2025 Diduga Sarat Kejanggalan, Warga Lembah Haji Menolak Kasus Berakhir Tanpa Kepastian Hukum
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Ratusan Lembar Seng Bekas SD Negeri 2 Kuning Raib, Publik Pertanyakan Pengelolaan Aset

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:41 WIB

3 Bulan Pasca-Percobaan Pembunuhan Lewat Penembakan Membabi Buta di Tanjung Morawa: Identitas Pelaku Jelas, Polisi Belum Juga Tangkap Juanda dkk!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Di Tengah Kepungan Kabut Asap Karhutla, Tradisi Buka Bersama Puasa Sunah di Masjid Jamik Kebun Bunga Tetap Istiqamah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Sekum JATMAN Pimpin Musda Sumut, TGB Ahmad Sabban Terpilih sebagai Mudir Periode 2026–2031

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Sentuh Hati Masyarakat, Polresta Pekanbaru Tebar Kepedulian di Hari Jadi ke-75 Humas Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tiga Tahun Berjalan, Dapur Umum GRIB Jaya Medan Bagikan Hampir 1 Juta Porsi Makanan Gratis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Rapat Bulanan DPP Gararuda Banten Indonesia, Konsolidasi Program Pelestarian Budaya Banten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Indahnya Berbagi di Hari Kelahiran: Abel dan Reza Jamu Makan Serta Santuni Puluhan Anak Yatim Panti Asuhan Al-Marhamah Medan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Satgas TMMD ke-130 Mulai Bangun Fondasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Lebak

Berita Terbaru