Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:50 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 4 Mei 2026  |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di sebuah kedai kelontong di Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (3/5/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama setelah kejadian.

Pelaku diketahui bernama KA (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sekulen, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang selalu di gunakan oleh pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban mendengar suara mencurigakan dari arah depan kedai miliknya. Ketika diperiksa, korban mendapati seorang pria mengenakan baju biru dan helm sedang membungkuk di area laci.

Menyadari kehadiran korban, pelaku langsung berdiri dan berusaha meninggalkan lokasi. Korban yang masih ragu sempat mengambil foto pelaku, kemudian mempersilakan pelaku pergi dan selanjutnya melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku membongkar laci menggunakan sebilah pisau dan membuka dompet yang berada di dalam etalase.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Gayo Lues untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan pengembangan di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil membekuk pelaku di kawasan Simpang Empat Kuta Panjang, Kota Blangkejeren.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kedai kelontong milik warga tersebut.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layanan Call Center 110 yang dapat di akses secara gratis apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

LIRA Minta DLHK Aceh Bekukan PT Rosin Sampai Seluruh Izin, Dokumen, dan Asal Bahan Baku Terbuka
LIRA Soroti Hopson, PMI, dan Rosin, Asal Getah serta Dokumen Sah Produksi Diminta Dibuka
Dari UKL-UPL hingga Pengeluaran Produk, Legalitas PT Rosin Trading Internasional Dipertanyakan Publik
Limbah Keruh Mengalir ke Parit Terbuka, PT Rosin Internasional Disorot karena Dugaan Dumping Tanpa Izin
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Fakta Sidang Terungkap, Rabusin Sebut Barang Bukti Tidak Relevan dan Sarat Kejanggalan
Dua Pejabat Gayo Lues Diduga Terlibat Judi, Warga Desak Pemerintah Daerah Ambil Sikap Tegas
Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga Diwarnai Kejanggalan Surat Bukti yang Tidak Valid

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:50 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

LIRA Soroti Hopson, PMI, dan Rosin, Asal Getah serta Dokumen Sah Produksi Diminta Dibuka

Rabu, 29 April 2026 - 03:23 WIB

Dari UKL-UPL hingga Pengeluaran Produk, Legalitas PT Rosin Trading Internasional Dipertanyakan Publik

Minggu, 26 April 2026 - 21:45 WIB

Limbah Keruh Mengalir ke Parit Terbuka, PT Rosin Internasional Disorot karena Dugaan Dumping Tanpa Izin

Kamis, 23 April 2026 - 19:53 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 9 April 2026 - 22:41 WIB

Fakta Sidang Terungkap, Rabusin Sebut Barang Bukti Tidak Relevan dan Sarat Kejanggalan

Rabu, 8 April 2026 - 18:27 WIB

Dua Pejabat Gayo Lues Diduga Terlibat Judi, Warga Desak Pemerintah Daerah Ambil Sikap Tegas

Sabtu, 4 April 2026 - 21:38 WIB

Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga Diwarnai Kejanggalan Surat Bukti yang Tidak Valid

Berita Terbaru

Jakarta

#SamsuriCapres2029

Senin, 4 Mei 2026 - 02:59 WIB