Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:50 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 4 Mei 2026  |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di sebuah kedai kelontong di Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (3/5/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama setelah kejadian.

Pelaku diketahui bernama KA (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sekulen, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang selalu di gunakan oleh pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban mendengar suara mencurigakan dari arah depan kedai miliknya. Ketika diperiksa, korban mendapati seorang pria mengenakan baju biru dan helm sedang membungkuk di area laci.

Menyadari kehadiran korban, pelaku langsung berdiri dan berusaha meninggalkan lokasi. Korban yang masih ragu sempat mengambil foto pelaku, kemudian mempersilakan pelaku pergi dan selanjutnya melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku membongkar laci menggunakan sebilah pisau dan membuka dompet yang berada di dalam etalase.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Gayo Lues untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan pengembangan di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil membekuk pelaku di kawasan Simpang Empat Kuta Panjang, Kota Blangkejeren.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kedai kelontong milik warga tersebut.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layanan Call Center 110 yang dapat di akses secara gratis apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
PT Hopson Tetap Produksi Meski Dilarang, Masyarakat Pertanyakan Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Lapangan
Ketika Larangan Tinggal Formalitas, PT Hopson Aceh Industri Diduga Tetap Menjalankan Aktivitas Produksi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Langkah Presisi Kapolri dalam Pengungkapan 1,1 Ton Sabu di Pidie Aceh Bukti Ketegasan Menjaga Masa Depan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadiri HAUl Ke 17 Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Abdurrahman Rajagukguk QS Dan Peresmian Rumah Tahfidz Quran Haji Sugiat Santoso

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Deden Prayoga, Pembina Koperatif, Sukses Kawal Pengukuhan Pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif Bersama Band Legendaris Slank

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Tapal Batas Dipertanyakan! Kuasa Hukum Warga Gang Anggrek Desak Pengembalian Tapal Batas Sesuai SHM Syaiful Bahri Ilyas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan Sesuai Ketentuan, Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP.

Berita Terbaru