Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:27 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues Minggu 08 Maret 2026. Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh, Quick Respon Memadamkan Kebakaran yang Melanda Satu Rumah Warga Sekitar Pukul 12.45 Wib di Desa Penampaan Uken Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K. melalui Danyon D Pelopor Kompol Zulfikar, S.H. Memerintahkan 1 Regu Time Sar Brimob untuk terjun ke lokasi, bersama TNI, Polres, dan Pemadam Kebakaran serta di bantu masyarakat tanpa ragu bergerak bersama menghadapi kobaran api. Di tengah kepulan asap dan panas yang menyengat, tim gabungan bahu-membahu melakukan pemadaman serta pengamanan guna mencegah api meluas ke pemukiman warga.

Selain fokus pada pemadaman, personel Brimob Khususnya Batalyon D Pelopor juga memberikan bantuan kemanusiaan dengan menenangkan warga terdampak, membantu evakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun Satu rumah warga mengalami kerusakan akibat kebakaran. Hingga api berhasil dipadamkan, petugas tetap siaga di lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu masyarakat pasca kejadian.

Sinergi Brimob Aceh, TNI, Polres dan Pemadam Kebakaran dalam peristiwa ini menjadi cerminan nyata semangat pengabdian dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, sekaligus wujud kehadiran negara di tengah saat situasi darurat. Ucap’ Danyon (MUNANDAR S,P)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
PT Hopson Tetap Produksi Meski Dilarang, Masyarakat Pertanyakan Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Lapangan
Ketika Larangan Tinggal Formalitas, PT Hopson Aceh Industri Diduga Tetap Menjalankan Aktivitas Produksi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Langkah Presisi Kapolri dalam Pengungkapan 1,1 Ton Sabu di Pidie Aceh Bukti Ketegasan Menjaga Masa Depan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadiri HAUl Ke 17 Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Abdurrahman Rajagukguk QS Dan Peresmian Rumah Tahfidz Quran Haji Sugiat Santoso

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Deden Prayoga, Pembina Koperatif, Sukses Kawal Pengukuhan Pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif Bersama Band Legendaris Slank

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Tapal Batas Dipertanyakan! Kuasa Hukum Warga Gang Anggrek Desak Pengembalian Tapal Batas Sesuai SHM Syaiful Bahri Ilyas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan Sesuai Ketentuan, Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP.

Berita Terbaru