Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:48 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 15 Juni 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa delapan dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa oleh aliansi “Batu Bara Bergerak” tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan aktivis hukum, insan pers, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil di depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Senin (15/06/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Lapas Labuhan Ruku, meliputi dugaan peredaran narkotika, kematian warga binaan, penggunaan telepon genggam ilegal, masuknya wanita penghibur, pungutan liar, keterbatasan akses informasi publik, lemahnya pengawasan dan pembinaan warga binaan, serta dugaan makanan warga binaan yang tidak memenuhi standar.

Hamdi Hasibuan menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak demokrasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun secara tegas membantah seluruh tudingan yang disampaikan dalam petisi tersebut. “Aksi ini merupakan hak demokrasi masyarakat. Namun seluruh dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam petisi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual yang ada di lapangan,” tegasnya.

Terkait dugaan peredaran narkoba, Hamdi menjelaskan bahwa pihak lapas memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkotika. Jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku secara rutin melaksanakan razia kamar hunian minimal dua kali dalam seminggu, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam razia gabungan, serta melakukan tes urine secara berkala terhadap petugas dan warga binaan sebagai deteksi dini.

Mengenai dugaan penggunaan telepon genggam ilegal dan keluar masuknya pihak luar tanpa pengawasan, ia menjelaskan bahwa sistem pengamanan dilakukan secara berlapis melalui petugas pengawasan, pemeriksaan identitas pengunjung, dan pemantauan CCTV di titik strategis. Pihak lapas juga telah menyediakan layanan Wartelsuspas yang legal untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga. “Karena itu, dugaan penggunaan telepon genggam ilegal maupun lemahnya pengawasan terhadap pihak luar tidak sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Hamdi juga membantah adanya praktik pungutan liar atau jual beli fasilitas kamar hunian, menegaskan seluruh layanan pemasyarakatan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. “Seluruh layanan seperti kunjungan keluarga, remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat maupun layanan lainnya diberikan secara gratis. Tidak ada perlakuan khusus ataupun praktik jual beli fasilitas kepada warga binaan,” jelasnya.

Terkait kualitas makanan warga binaan, pihak lapas memastikan penyediaannya sesuai standar operasional prosedur dengan memperhatikan kualitas bahan baku, proses pengolahan, dan penyajian yang layak. Informasi mengenai kegiatan dan pelayanan lapas juga disebut rutin dipublikasikan melalui media sosial resmi dan kanal komunikasi yang tersedia sebagai bentuk keterbukaan.

Menanggapi dugaan kematian seorang warga binaan, Hamdi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah diklarifikasi secara terbuka sesuai fakta dan prosedur yang berlaku, termasuk penyampaian informasi kepada keluarga dan instansi terkait.

Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menilai delapan dugaan dalam petisi atau “Piagam Batu Bara” tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan masih berupa dugaan yang belum terverifikasi. Hamdi menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan instansi terkait demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sumber: Pernyataan Resmi Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Ganesha Lahir di Tesso Nilo, Anak Keenam Lisa Jadi Harapan Baru Gajah Sumatera
Kebaikan Terus Mengalir Di Kantor DPC GRIB Jaya Kota Medan,  15 Goni Beras Bantuan Dermawan Perkuat Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan
Kapolda Riau Pimpin Sertijab Wakapolda, Irwasda, Karo SDM hingga Kapolres Jajaran
Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Pastikan Bersih HALINAR, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gandeng Pasukan Brimob, TNI, Polres dan BNNK Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Serentak
Kodim 0603/Lebak Buka Lapangan untuk Pelajar, Fasilitas Negara Dimanfaatkan Dukung Ekstrakurikuler Sekolah
Lapas Sibolga Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bansos dan Gelar Cek Kesehatan Gratis di Panti Asuhan Namira

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Program MPL “Mengetuk Pintu Langit” Jumat Berkah, PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan Bagikan Makanan kepada Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Untaian Doa Pejuang Puasa Sunah di Teras Masjid Jamik Kebun Bunga Medan untuk Para Donatur

Rabu, 30 September 2026 - 23:23 WIB

Bakti TNI AD, Air Bersih Mengalir untuk Warga Lampung dan Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 09:10 WIB

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Rabu, 30 September 2026 - 08:51 WIB

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Selasa, 29 September 2026 - 18:14 WIB

Hadapi Kekeringan Akibat Kemarau Ekstrem, Kodim 0603/Lebak Kerahkan 5 Truk Tangki Air Bersih ke Tiga Kecamatan

Selasa, 29 September 2026 - 16:30 WIB

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tembus 470.419 TEUs hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Binjai dan Seluruh Jajaran Lakukan Pengawasan Rutin, Pastikan Sarana Prasarana WBP Seuai Standar Atuhan

Berita Terbaru