Gubernur Aceh Tetapkan Tim Kerja R3P Hidrometeorologi untuk Pendataan dan Analisis Pascabencana

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Kamis, 1 Januari 2026 - 06:04 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh- Gubernur Aceh menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh guna melakukan pendataan, analisis, dan validasi dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh.

Penetapan tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/1471/2025 tentang Pembentukan Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh, yang selanjutnya mengalami perubahan melalui SK Gubernur Aceh Nomor 300.2/1480/2025 tentang Perubahan atas SK Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, menjelaskan bahwa pembentukan Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh dimaksudkan untuk memastikan tersedianya data pascabencana yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

“Tim ini bekerja untuk melakukan pengumpulan data pascabencana, menyusun dokumen data pascabencana, serta melakukan validasi kebenaran dan klasifikasi data di 18 kabupaten di Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi,” ujar Teuku Kamaruzzaman di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan, tugas tim bukan melaksanakan kegiatan pemulihan di lapangan, melainkan melakukan kerja-kerja teknis dan analitis yang menjadi dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan.

Selain pendataan dan validasi, Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh juga bertugas melakukan analisis dampak pascabencana, termasuk penghitungan kerusakan dan kerugian, serta penilaian dan verifikasi besaran kebutuhan yang diperlukan akibat bencana hidrometeorologi tersebut.

“Seluruh hasil kerja tim ini akan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menentukan langkah kebijakan lanjutan, baik dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun dalam pengusulan dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Pemerintah Aceh berharap, dengan adanya Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh, proses pendataan dan analisis dampak bencana dapat dilakukan secara komprehensif, objektif, dan berbasis fakta, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan tingkat kerusakan dan kerugian yang dialami masyarakat terdampak.

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Kabar Talak Tiga Mualem terhadap Bunda Salma Beredar, Isu PAW Kursi DPRA Ikut Mencuat
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Densus 88 Polri dan Dinas Pendidikan Aceh Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET di Lingkungan Sekolah
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Melalui Press Rilis, Syahbudin Padang Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW
Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

PK BAPAS MEDAN LAKUKAN PEMBIMBINGAN KEPRIBADIAN BAGI KLIEN PEMASYARAKATAN TINDAK PIDANA TERORIS

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Rommy Van Boy SH Temui Pedagang Pagaruyung, Desak Solusi di Tengah Proyek Drainase

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:31 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunah di Masjid Jamik Kebun Bunga

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:27 WIB

Puluhan Tahun Rusak Parah, Jalan Udara Berastagi – Simpang Empat Akhirnya Mulus, Warga Apresiasi Bupati Karo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Perkuat Ukhuwah di Perantauan, Pedagang Ikan Pajak Cemara Medan Gelar Khanduri Maulid dan Santuni Yatim

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Lantunan 30 Juz Bil Ghoib Bergaung di Masjid Al-Jihad Medan, 12 Hafiz Sulaimaniyah Gelar Khotmil Kubro

Berita Terbaru