Gubernur Aceh Tetapkan Tim Kerja R3P Hidrometeorologi untuk Pendataan dan Analisis Pascabencana

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Kamis, 1 Januari 2026 - 06:04 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh- Gubernur Aceh menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh guna melakukan pendataan, analisis, dan validasi dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh.

Penetapan tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/1471/2025 tentang Pembentukan Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh, yang selanjutnya mengalami perubahan melalui SK Gubernur Aceh Nomor 300.2/1480/2025 tentang Perubahan atas SK Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, menjelaskan bahwa pembentukan Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh dimaksudkan untuk memastikan tersedianya data pascabencana yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

“Tim ini bekerja untuk melakukan pengumpulan data pascabencana, menyusun dokumen data pascabencana, serta melakukan validasi kebenaran dan klasifikasi data di 18 kabupaten di Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi,” ujar Teuku Kamaruzzaman di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan, tugas tim bukan melaksanakan kegiatan pemulihan di lapangan, melainkan melakukan kerja-kerja teknis dan analitis yang menjadi dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan.

Selain pendataan dan validasi, Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh juga bertugas melakukan analisis dampak pascabencana, termasuk penghitungan kerusakan dan kerugian, serta penilaian dan verifikasi besaran kebutuhan yang diperlukan akibat bencana hidrometeorologi tersebut.

“Seluruh hasil kerja tim ini akan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menentukan langkah kebijakan lanjutan, baik dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun dalam pengusulan dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Pemerintah Aceh berharap, dengan adanya Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh, proses pendataan dan analisis dampak bencana dapat dilakukan secara komprehensif, objektif, dan berbasis fakta, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan tingkat kerusakan dan kerugian yang dialami masyarakat terdampak.

Berita Terkait

Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Desak Proses Hukum Jelas, LSM Tuding Satnarkoba Aceh Tenggara Lindungi Bandar Narkoba
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 02:21 WIB

Keluarga Korban yang Dijadikan Tersangka: Kami Diminta Redam Berita, Tapi Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 April 2026 - 00:39 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diperiksa Polisi, Nasabah Tuntut Keadilan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:52 WIB

Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Tangkap Maling !

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:30 WIB

Putra Sembiring Wartawan Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka Bantah Melakukan Pengeroyokan dan Penyetruman Saat Menangkap Maling Atas Perintah Penyidik Polsek Pancur Batu

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terbaru

Kriminal

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:50 WIB