Bangun Sumur Air Bersih Pascabencana, Polres Gayo Lues Dapat Apresiasi Warga

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:59 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 13 Januari 2025 |  Kepolisian Resor Gayo Lues melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan program Polri Peduli Lingkungan dengan membangun sumur bor air bersih di Masjid Al Ikhlas, Dusun Aih Bobo, Desa Rigeb, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Pembangunan sumur bor tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan mengalami kesulitan akses air bersih di wilayah tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Gayo Lues AKP As’ari, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Bantuan Sumur Air Bersih Polri yang digagas oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan dan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di daerah terdampak bencana yang masih mengalami kekurangan air bersih,” kata AKP As’ari.

Ia menambahkan, keberadaan sumur bor ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh warga sekitar dan jamaah Masjid Al Ikhlas.

Menurutnya, selain menjalankan tugas di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Gayo Lues juga berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Masyarakat setempat menyambut baik pembangunan sumur bor tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polri yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi warga.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
PT Hopson Tetap Produksi Meski Dilarang, Masyarakat Pertanyakan Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Lapangan
Ketika Larangan Tinggal Formalitas, PT Hopson Aceh Industri Diduga Tetap Menjalankan Aktivitas Produksi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Langkah Presisi Kapolri dalam Pengungkapan 1,1 Ton Sabu di Pidie Aceh Bukti Ketegasan Menjaga Masa Depan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadiri HAUl Ke 17 Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Abdurrahman Rajagukguk QS Dan Peresmian Rumah Tahfidz Quran Haji Sugiat Santoso

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Deden Prayoga, Pembina Koperatif, Sukses Kawal Pengukuhan Pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif Bersama Band Legendaris Slank

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Tapal Batas Dipertanyakan! Kuasa Hukum Warga Gang Anggrek Desak Pengembalian Tapal Batas Sesuai SHM Syaiful Bahri Ilyas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan Sesuai Ketentuan, Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP.

Berita Terbaru