Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, 08 Mei 2026 – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan ikrar dan penguatan pengawasan secara serentak bersama jajaran pemasyarakatan se-Indonesia pada hari Jumat (08/05).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB merupakan langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online di dalam lembaga pemasyarakatan. Ini juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Turut hadir dalam acara tersebut berbagai stakeholder, antara lain Kasat Narkoba Polres Batubara, Kapolsek Talawi, Kapten Infanteri Koramil 04 Talawi, P2M BNN Batubara, Rektor beserta Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS), Camat Talawi, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Batubara, Pemuda Muhammadiyah Asahan, PKBM Alwashliyah, serta awak media.

Kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan oleh seluruh jajaran petugas. Dalam ikrar tersebut, mereka menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas/Rutan yang steril dari peredaran narkoba, handphone ilegal, dan segala bentuk praktik penipuan online melalui penggeledahan dan pengawasan rutin.

Seluruh petugas juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan maupun pimpinan di tingkat wilayah dan pusat terkait situasi keamanan yang sebenarnya di dalam lembaga. Mereka siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara dalam peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan online.

Tak hanya itu, Kepala Lapas beserta pejabat struktural dan seluruh pejabat pelaksana di lingkungan Lapas Labuhan Ruku juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi dan dicopot dari jabatan jika terbukti terdapat pegawai maupun warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan langsung oleh stakeholder, mahasiswa, dan awak media. Hal ini menjadi bentuk transparansi dan keseriusan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Dalam pidatonya, Kalapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. “Komitmen ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Saya tegaskan, siapapun pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone ilegal serta penipuan online di dalam Lapas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku berharap sinergi bersama aparat penegak hukum, stakeholder, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online.

Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Dari Warna Anak-anak hingga Semangat UMKM, HANI 2026 Hidupkan Harapan Kota Binjai
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Spanduk!!
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Ketegasan DPR RI Yasonna Laoly Patut Dicontoh, Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat
Prestasi Tak Lagi Menjamin? Polemik SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Kembali Lagi Menjadi Tuai Sorotan Publik, Warga: Pemkab OI Jangan Tutup Mata
GKPI JK Sentosa Gelar Syukuran HUT ke-61, Momentum Memperkuat Iman dan Kebersamaan Jemaat
Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Razia Insidentil untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban
Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:34 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Ratusan Lembar Seng Bekas SD Negeri 2 Kuning Raib, Publik Pertanyakan Pengelolaan Aset

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bayangi Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:37 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:16 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:22 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:39 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:10 WIB

Isu Aset Desa Kian Terbuka, Publik Kini Menunggu Jawaban Pelapor atas Dugaan Motif di Balik Laporan

Berita Terbaru