Wujud Penghargaan bagi Warga Binaan yang Berkelakuan Baik Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Waisak.

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut, melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 kepada warga binaan yang beragama Buddha, Minggu (31/05).

Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia.”

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini, sebanyak 29 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Khusus (RK I) dengan rincian sebagai berikut:

* RK I selama 15 hari sebanyak 9 orang;
* RK I selama 1 bulan sebanyak 19 orang;
* RK I selama 2 bulan sebanyak 1 orang.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, ia mengatakan pemberian Remisi dan PMP Khusus merupakan wujud pemenuhan hak bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana di Lapas, Rutan, dan LPKA.

Menimipas berharap pemberian Remisi menjadi motivasi bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat.

“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan pemberian RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

“Pemberian RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 memberikan penghematan anggaran makan Narapidana sebesar Rp840.525.000,- dan anggaran makan Anak Binaan sebesar Rp2.145.000,” jelasnya.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 21 Mei 2026, jumlah Tahanan dan Narapidana di seluruh Indonesia mencapai 270.779 orang, terdiri dari 55.457 Tahanan dan 215.322 Narapidana. Sementara itu, Anak dan Anak Binaan seluruh Indonesia berjumlah 1.663 orang dengan rincian 323 Anak dan 1.340 Anak Binaan per 22 Mei 2026

Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Waisak, Ditjenpas berharap Narapidana dan Anak Binaan makin termotivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, serta mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat sebagai wujud keberhasilan Sistem Pemasyarakatan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak ini, Rutan Kelas I Medan terus berkomitmen mendukung proses pembinaan yang humanis dan berkeadilan, sekaligus memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan penerima remisi dalam menyambut Hari Raya Waisak 2570 BE/2026.(AVID/rel)

#Pemasyarakatan
#rutan1medan #rutankelas1medan #ditjenpas #kemenimipas

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Berita Terkait

Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?
PK BAPAS MEDAN LAKUKAN PEMBIMBINGAN KEPRIBADIAN BAGI KLIEN PEMASYARAKATAN TINDAK PIDANA TERORIS
Rommy Van Boy SH Temui Pedagang Pagaruyung, Desak Solusi di Tengah Proyek Drainase
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat
Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunah di Masjid Jamik Kebun Bunga
Diduga Akibat Cas HP, Dua Rumah Semipermanen di Tanjung Rejo Ludes Terbakar
Puluhan Tahun Rusak Parah, Jalan Udara Berastagi – Simpang Empat Akhirnya Mulus, Warga Apresiasi Bupati Karo
Perkuat Ukhuwah di Perantauan, Pedagang Ikan Pajak Cemara Medan Gelar Khanduri Maulid dan Santuni Yatim

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

PK BAPAS MEDAN LAKUKAN PEMBIMBINGAN KEPRIBADIAN BAGI KLIEN PEMASYARAKATAN TINDAK PIDANA TERORIS

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Rommy Van Boy SH Temui Pedagang Pagaruyung, Desak Solusi di Tengah Proyek Drainase

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:31 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunah di Masjid Jamik Kebun Bunga

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:27 WIB

Puluhan Tahun Rusak Parah, Jalan Udara Berastagi – Simpang Empat Akhirnya Mulus, Warga Apresiasi Bupati Karo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Perkuat Ukhuwah di Perantauan, Pedagang Ikan Pajak Cemara Medan Gelar Khanduri Maulid dan Santuni Yatim

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Lantunan 30 Juz Bil Ghoib Bergaung di Masjid Al-Jihad Medan, 12 Hafiz Sulaimaniyah Gelar Khotmil Kubro

Berita Terbaru