Utamakan Kepentingan Terbaik Anak, Bapas Medan Berhasil Memfasilitasi Mediasi Kasus ABH di Polsek Medan Area

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 23:21 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan terus menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan pendekatan humanis dan pemulihan (restoratif) terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Langkah nyata ini kembali dibuktikan melalui keberhasilan pendampingan mediasi perkara anak di Polsek Medan Area pada Selasa (03/11/2026).

​Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Medan, Anita Syafitri, turun langsung melaksanakan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sekaligus mendampingi proses mediasi bagi anak atas nama Riki Rianda Saputra.

Anak tersebut sebelumnya disangkakan terlibat perkara dugaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.

​Dalam proses mediasi yang dinamis namun persuasif, PK Bapas Medan memfasilitasi dialog konstruktif antara pihak korban dan keluarga anak.

Pendampingan profesional ini membuahkan hasil positif dengan dicapainya kesepakatan perdamaian dari kedua belah pihak.

​Poin kesepakatan tersebut mencakup pengembalian anak kepada pengawasan orang tua, skema ganti rugi sebesar Rp2.000.000 kepada pihak korban, serta komitmen bersama untuk menjauhkan anak dari lingkungan tempat terjadinya tindak pidana guna mencegah pengulangan perbuatan di masa mendatang.

​Secara terpisah, Kepala Bapas Kelas I Medan menegaskan bahwa Bapas Medan akan terus konsisten hadir memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terbaik bagi anak.

​”Keberhasilan mediasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Bapas Medan dalam mendorong penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan, pembinaan, dan kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child), tanpa mengabaikan asas keadilan serta hak-hak anak yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.

​Dengan capaian ini, Bapas Kelas I Medan berharap pendekatan penyelesaian perkara anak yang restorative dapat semakin memperkuat perlindungan hak anak dalam proses penegakan hukum. (AVID/rel)

Berita Terkait

Antisipasi Musim Hujan, Bapas Kelas I Medan Gelar Kerja Bakti Bersama Klien Pemasyarakatan
Komitmen Lindungi Hak Anak, Bapas Kelas I Medan Kawal Ketat Pendampingan dan Litmas ABH di Polres Tanjungbalai
SP-3 Terbit! Tembok Gang Anggrek Terancam Dibongkar Paksa
Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP dan Setujui 29 Usulan Litmas
Tingkatkan Pembinaan Kerohanian, Rutan Tanjung Pura Bagikan Al-Qur’an dan Iqro Bantuan Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah
Rutan Tanjung Pura Gelar Tes Urine Rutin Warga Binaan, Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba
Bersama Warga, Satgas TMMD‑130 Genjot Penyelesaian Jalan Penghubung Citorek‑Cibedug
​Perkuat Nilai Spiritual Pegawai, Bapas Kelas I Medan Gelar Pengajian Rutin

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:45 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Bapas Kelas I Medan Gelar Kerja Bakti Bersama Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 November 2026 - 23:21 WIB

Utamakan Kepentingan Terbaik Anak, Bapas Medan Berhasil Memfasilitasi Mediasi Kasus ABH di Polsek Medan Area

Selasa, 3 November 2026 - 23:01 WIB

Komitmen Lindungi Hak Anak, Bapas Kelas I Medan Kawal Ketat Pendampingan dan Litmas ABH di Polres Tanjungbalai

Selasa, 3 November 2026 - 22:38 WIB

SP-3 Terbit! Tembok Gang Anggrek Terancam Dibongkar Paksa

Selasa, 3 November 2026 - 20:13 WIB

Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP dan Setujui 29 Usulan Litmas

Selasa, 3 November 2026 - 14:03 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Tes Urine Rutin Warga Binaan, Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Selasa, 3 November 2026 - 13:44 WIB

Bersama Warga, Satgas TMMD‑130 Genjot Penyelesaian Jalan Penghubung Citorek‑Cibedug

Selasa, 3 November 2026 - 08:21 WIB

​Perkuat Nilai Spiritual Pegawai, Bapas Kelas I Medan Gelar Pengajian Rutin

Berita Terbaru

MEDAN

SP-3 Terbit! Tembok Gang Anggrek Terancam Dibongkar Paksa

Selasa, 3 Nov 2026 - 22:38 WIB