Potensi Abuse of Power pada Desk Ketenagakerjaan Polri

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:41 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Meskipun Desk Ketenagakerjaan kurang lebih sudah muncul sejak setahun lalu, program yang tahun ini kembali di _branding_ ulang oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut terus memicu diskusi kritis di kalangan pengamat hukum. Pengamat hukum ketenagakerjaan, Abdu Dwiky, S.H., M.H., menilai bahwa walaupun program ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja, keterlibatan institusi kepolisian dalam domain hubungan industrial menyimpan risiko tumpang tindih kewenangan serta potensi penyalahgunaan wewenang _abuse of power_

Abdu Dwiky menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pekerja wajib mengedepankan asas _ultimum remedium_. Berdasarkan asas ini, instrumen pidana ketenagakerjaan sebaiknya diposisikan sebagai langkah terakhir setelah mekanisme administrasi dan mediasi perdata di lingkup Dinas Ketenagakerjaan dinyatakan buntu. *”Bahwa langkah Polri yang turut membuka ruang konsultasi hingga memfasilitasi mediasi mandiri dikhawatirkan mengaburkan kompetensi absolut antarlembaga,”* ujar Abdu Dwiky.

Menurutnya, dinamika ini berisiko memperpanjang birokrasi sengketa, dimana para pekerja dengan ekonomi rendah rentan terjebak dalam kesepakatan damai yang bersifat transaksional dan tidak adil. Bahwa sifat hukum ketenagakerjaan yang bersifat khusus (_lex specialis_) menuntut akurasi yuridis yang tinggi. *”Minimnya pemahaman mendalam terkait hukum ketenagakerjaan di tingkat penyidik polri di dalam lapangan dikhawatirkan dapat membuka celah kriminalisasi menggunakan pasal pidana umum terhadap pengurus serikat pekerja yang tengah memperjuangkan hak normatifnya.”*

Sebagai solusi, Abdu Dwiky menyampaikan agar Polri membatasi perannya dan memperkuat secara ketat pada fungsi penegakan hukum pidana murni. Hal itu mencakup tindak pidana terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) seperti pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun penempatan PMI tanpa izin resmi, serta tindak pidana umum di lingkungan kerja (mulai dari pemotongan upah untuk iuran jaminan sosial yang tidak disetorkan, pemalsuan dokumen kerja, hingga kekerasan atau pelecehan seksual). Selain itu, Polri juga harus fokus pada pelanggaran fatal Keselamatan dan Kesehatan Kerja/K3 (pengusaha yang tidak menyediakan APD lengkap atau abai menerapkan standar keselamatan kerja hingga mengakibatkan kecelakaan).

Sementara itu, urusan mediasi dan perselisihan hak, tetap dikembalikan kepada wewenang mutlak Pengawas Ketenagakerjaan atau Disnaker demi menjaga kepastian hukum. (F_01/r)

Berita Terkait

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
DPD GMNI Sumut: Kelangkaan BBM Bukti Kegagalan Kepemimpinan dan Tata Kelola Pertamina, Executive General Manager Sumbagut Harus Bertanggung Jawab
Kanwil Ditjenpas Sumut Panen Kacang Tanah, Perkuat Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pastikan Pelayanan Prima, Plt Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos Pimpin Kontrol Kebersihan dan Fasilitas Ruangan
Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Audiensi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara
Lampos Hutauruk Kembali Borong Dagangan Mie Hun, Tebar Kepedulian untuk Warga Blok 6 Helvetia
Kakanwil Ditjenpas Sumut Laksanakan Monitoring Tiga UPT, Perkuat Disiplin Pegawai dan Optimalisasi Program Pembinaan
IKA BKPRMI Luncurkan Program Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas Masjid dalam kerangka Program MASJID BANGSA IKA BKPRMI di Cianjur

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:54 WIB

Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:20 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:23 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:46 WIB

Jumat Berkah GRIB Jaya Kota Medan Terus Berlanjut, 500 Nasi Kotak Dibagikan Tanpa Memandang Suku dan Agama

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:26 WIB

2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:59 WIB

Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:06 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Berita Terbaru