​Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah: Akses Jalan Warga Gang Anggrek Segera Dieksekusi!

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 7 November 2026 - 20:20 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Negara, melalui Pemerintah Kota Medan bersama aparat penegak hukum, ditegaskan tidak boleh tunduk atau kalah di bawah tekanan pihak mana pun, termasuk sindikat yang disinyalir bermain dalam praktik mafia tanah.

Komitmen tegas ini mengemuka menyusul kepastian pembongkaran tembok ilegal yang selama ini menutup akses publik dan jalur evakuasi warga di Gang Anggrek, Lingkungan 4, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

​Tim Kuasa Hukum warga Gang Anggrek dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Medan Rico Waas dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, Muhammad Yunus, S.STP, atas langkah cepat dan keberanian mereka merespons keresahan rakyat.

​”Kami mengapresiasi ketegasan Bapak Wali Kota Medan dan Kasatpol PP Kota Medan yang berkomitmen segera membongkar tembok ilegal ini. Ini adalah wujud nyata negara hadir untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat, termasuk akses jalan menuju fasilitas publik dan tempat ibadah,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum, Dongan Nauli Siagian, S.H., M.H., didampingi jajaran kuasa hukum lainnya, Sabtu (7/11/2026).

​Bongkar Tembok Ilegal, Tegakkan Wibawa Hukum

​Dongan menegaskan bahwa polemik penutupan Gang Anggrek bukan sekadar urusan sengketa sekat jalan semata, melainkan ujian bagi wibawa hukum di Kota Medan. Tidak boleh ada oknum atau perorangan yang merasa di atas hukum dengan mengorbankan hak-hak masyarakat luas.

​Meski sempat diwarnai dinamika koordinasi di lapangan, pihak kuasa hukum memastikan komunikasi dengan jajaran Satpol PP Kota Medan kini telah berjalan selaras.

Pihaknya mendesak agar eksekusi pembongkaran dikawal ketat oleh unsur Dinas terkait bersama TNI-Polri demi menjamin keamanan dan ketertiban umum.

​”Kami akan terus mengawal proses ini sampai tembok benar-benar rata dengan tanah dan akses publik Gang Anggrek kembali terbuka sepenuhnya. Ini menyangkut kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat banyak,” tegas Dongan, yang juga menjabat sebagai Ketua LBH Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Utara.

​Indikasi Cacat Prosedur dan Dugaan “Permainan” Luas Lahan

​Di balik aksi penembokan sepihak tersebut, tim kuasa hukum membongkar sejumlah kejanggalan serius yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum administrasi pertanahan.

​Berdasarkan investigasi dan perhitungan fisik di lapangan, ditemukan selisih luas lahan yang mencurigakan. Tanah atas nama berinisial SB dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2790 tercatat seluas 1.394 meter persegi, namun hasil pengukuran fisik di lapangan membengkak hingga mencapai 1.943 meter persegi.

​Atas temuan tersebut, tim kuasa hukum telah melayangkan surat resmi keberatan kepada Kantor BPN Kota Medan untuk melakukan pengembalian tapal batas (replotting). Langkah cepat juga diambil oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan. Pada Rabu (4/11/2026), tim BPN bersama Dinas SDABMBK telah turun langsung meninjau lokasi.

​Temuan mengejutkan lainnya, Dinas SDABMBK Kota Medan mendapati bahwa surat balasan yang sebelumnya sempat dikeluarkan ke pihak Kecamatan Medan Sunggal menggunakan data aset usang tahun 1999, sehingga dinilai cacat prosedur.

Pihak dinas terkait berjanji segera mencabut surat tersebut guna mencegah kegaduhan serta memproses pencatatan Gang Anggrek masuk ke dalam daftar inventarisir KIB A atau KIB D, yang menegaskan statusnya murni sebagai aset Pemko Medan.

​Selain itu, proses peralihan hak atau jual beli antara ahli waris almarhum Kardi dan SB turut disorot tajam karena diindikasikan sarat cacat prosedur.

​Ujian Profesionalisme Penegak Hukum

​Kuasa hukum menyatakan kepercayaan penuh kepada Pemko Medan, BPN Kota Medan, dan instansi terkait untuk menuntaskan persoalan ini secara profesional, transparan, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa kompromi terhadap praktik-praktik kotor mafia tanah.

​”Kami tidak menginginkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Yang kami tuntut adalah kepastian hukum, koreksi atas dugaan penyimpangan administrasi, dan kembalinya hak atas akses jalan warga Gang Anggrek,” pungkas Dongan. (Tim)

Berita Terkait

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
​Wujud Nyata Pengabdian, Rutan Kabanjahe Gelar Bakti Sosial “IMIPAS Peduli” di Kampung Dalam
Peringati Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, Rutan Labuhan Deli Perkuat Kepedulian Melalui Bakti Sosial
Konsisten Tebar Kebaikan, Pegiat Sosial Medan Abel-Reza dan Donatur Sokong Buka Puasa Sunnah di Masjid Jamik Kebun Bunga
Operasi Sarang Narkoba 2026, Polresta Pekanbaru Sita 90,32 Gram Sabu dan 34 Vape Etomidate
Ditreskrimsus Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu
Tiga Tahun Berbagi, Dapur Umum GRIB Jaya Medan Konsisten Sajikan Makanan Bergizi Gratis
Tekan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan, Sekko Jaktim Ikuti Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:20 WIB

​Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah: Akses Jalan Warga Gang Anggrek Segera Dieksekusi!

Sabtu, 7 November 2026 - 15:44 WIB

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 19:35 WIB

​Wujud Nyata Pengabdian, Rutan Kabanjahe Gelar Bakti Sosial “IMIPAS Peduli” di Kampung Dalam

Jumat, 6 November 2026 - 17:34 WIB

Peringati Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, Rutan Labuhan Deli Perkuat Kepedulian Melalui Bakti Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 19:36 WIB

Operasi Sarang Narkoba 2026, Polresta Pekanbaru Sita 90,32 Gram Sabu dan 34 Vape Etomidate

Kamis, 5 November 2026 - 19:20 WIB

Ditreskrimsus Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 16:28 WIB

Tiga Tahun Berbagi, Dapur Umum GRIB Jaya Medan Konsisten Sajikan Makanan Bergizi Gratis

Rabu, 4 November 2026 - 21:41 WIB

Tekan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan, Sekko Jaktim Ikuti Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon

Berita Terbaru