Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:22 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga mengikuti kegiatan Pemberian Penghargaan dan Penguatan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia terhadap satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara, baik secara langsung maupun melalui virtual Zoom.

Dalam arahannya, Yudi Suseno menegaskan pentingnya menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.

“Penghargaan ini bukan titik akhir, tetapi awal untuk terus memperbaiki layanan dan menjadi motivasi bagi UPT lainnya. Jaga integritas, percepat inovasi, dan pastikan setiap warga binaan mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, dan berkualitas,” tegas Yudi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Tri Purnomo menerima secara langsung Piagam Penghargaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat Kualitas Pelayanan Baik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Lapas Sibolga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kalapas Sibolga Tri Purnomo menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, warga binaan, maupun keluarga warga binaan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Penghargaan ini adalah buah dari komitmen dan kerja sama seluruh jajaran Lapas Sibolga dalam membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan setiap hak warga binaan dan masyarakat terpenuhi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tri Purnomo.

Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh petugas untuk terus mempertahankan integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Melalui penghargaan ini, Lapas Kelas IIA Sibolga berkomitmen untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas. Sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat, capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang semakin baik, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.(AVID/ Tim Humas Lasiga).

Berita Terkait

Kalapas Binjiai Pimpin Kontrol Kebersihan dan Sarpras, Pastikan Layanan Prima dan Zero Halinar
Petugas Lapas Kelas I Medan Asah Kemampuan Boxing, Tingkatkan Kebugaran dan Kesiapsiagaan
Hasıl Pembinaan Berbuah Panen di Lapas Kelas I Medan: Program Ketahanan Pangan Terus Menghasilkan Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri
Donatur Bersatu Tebar Kebaikan, GRIB Jaya Medan Salurkan Bantuan Pangan Menjadi Hidangan bagi Masyarakat
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kabapas Medan Bersama Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Dialog Harapan Bersama Menteri Imipas dan KSP Kepresidenan
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lima Bulan Bergulir, Penanganan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Polresta Deli Serdang Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:20 WIB

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:03 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:59 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Riau Bhayangkara Run 2026 Berakhir Sukses, Kapolda: Momentum Gerakkan Ekonomi dan Perkuat Sport Tourism Riau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:54 WIB

Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:20 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:39 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terbaru