LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat terus memperketat pengamanan di lingkungan blok hunian. Melalui jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), pihak Lapas melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan berkala pada perangkat jammer (alat pengacak sinyal) pada hari ini, Rabu (15/07/2026).
Langkah preventif ini menjadi bukti komitmen kuat jajaran Lapas Narkotika Langkat dalam mendukung penuh Program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), sekaligus menjadi wujud dukungan nyata terhadap salah satu Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Plh. Kepala KPLP, Sufranto Bonatur Sinaga, memimpin langsung jalannya pemeriksaan dengan didampingi oleh staf pengamanan beserta tamping. Tim bergerak menyisir area brandgang yang terletak tepat di belakang blok hunian lokasi di mana seluruh perangkat jammer terpasang.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan detail satu per satu untuk memastikan bahwa seluruh alat pengacak sinyal tersebut tetap aktif, stabil, dan bekerja dengan performa optimal dalam memutus jaringan komunikasi ilegal.
Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa pemeliharaan ini merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Langkat untuk menjaga integritas serta memastikan area steril dari segala bentuk alat komunikasi tak berizin yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pemeliharaan teknis perangkat jammer yang dilakukan hari ini adalah langkah konkret kami dalam menyukseskan Program Akselerasi Kemenimipas. Kita harus memastikan tidak ada celah bagi komunikasi ilegal di dalam Lapas. Teknologi pengacak sinyal ini harus selalu dalam performa baik untuk mendukung penuh komitmen zero terhadap handphone dan narkoba,” tegas Yan Patmos.

Dengan optimalnya fungsi perangkat pengacak sinyal ini, Lapas Narkotika Langkat diharapkan dapat menutup rapat ruang gerak potensi penyalahgunaan teknologi komunikasi ilegal di dalam Lapas. Upaya deteksi dini dan pemeliharaan sarana prasarana keamanan seperti ini akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkala demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.(AVID)





















