Desak Proses Hukum Jelas, LSM Tuding Satnarkoba Aceh Tenggara Lindungi Bandar Narkoba

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:18 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Tenggara kembali bersatu menunjukkan sikap tegas dalam menuntut keadilan atas dugaan adanya praktik tangkap lepas terhadap bandar narkoba oleh aparat penegak hukum. Aksi ini dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Aceh Tenggara bersama LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Aceh yang digelar di depan Markas Polda Aceh, Rabu (14/01/2026).Dalam pernyataan sikapnya, Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, menyampaikan bahwa masyarakat menuntut pengusutan secara tuntas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Satnarkoba Polres Aceh Tenggara yang dituding melakukan tangkap lepas terhadap terduga bandar narkoba di Medan. “Hari ini kami hadir untuk menyuarakan kembali keresahan masyarakat, menuntut keadilan, dan mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan ketegasan aparat, bukan pembiaran atau kompromi,” ujar Fazriansyah di tengah kerumunan massa aksi.

Kronologi yang diungkap oleh LSM tersebut menyebut, terduga bandar narkoba berinisial AW ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Aceh Tenggara di kawasan Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, pada Juli 2025 lalu. Alih-alih diproses secara hukum, AW justru dibawa ke sebuah apartemen tempat anggota Satnarkoba menginap dan setelah itu dilepaskan tanpa kejelasan proses hukum. Dubaan adanya permainan dalam penegakan hukum pun semakin mengemuka, terutama lantaran hingga kini tidak ada informasi resmi dari Polres Aceh Tenggara mengenai keberlanjutan kasus tersebut.

Fazriansyah menegaskan bahwa aksi ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada 28 Oktober 2025 di depan Kantor Polres Aceh Tenggara. Namun, karena belum terlihat adanya langkah konkret dari institusi kepolisian, pihaknya bersama elemen masyarakat memutuskan untuk kembali menyuarakan tuntutan, kali ini langsung di hadapan Markas Polda Aceh.

Dalam orasinya, Fazriansyah juga menyoroti bahaya narkoba yang telah begitu nyata menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Ia menilai peredaran narkoba turut menjadi pemicu meningkatnya angka kejahatan seperti pencurian, pembegalan, kekerasan, hingga pencurian hasil tani masyarakat seperti pinang, jagung, maupun kakao. “Narkoba bukan hanya soal rusaknya individu, tetapi juga rusaknya tatanan sosial dan nilai-nilai kemasyarakatan. Kepercayaan antarwarga rusak, keluarga hancur, masa depan bangsa ikut terancam,” katanya.

Ia juga menuding bahwa Satnarkoba Aceh Tenggara selama ini hanya menyasar para pengguna narkoba semata, sementara para bandar besar nyaris tak tersentuh. Menurutnya, pengguna adalah korban, dan yang seharusnya diberantas adalah para pengedar dan bandar yang menjadi akar dari masalah penyalahgunaan narkoba. “Kami mempertanyakan kenapa yang ditangkap justru para pengguna, sementara bandar-bandar besar seolah kebal hukum. Apalagi dengan dugaan ‘tangkap lepas’ ini, keyakinan kami terhadap integritas penegak hukum semakin pudar,” ucapnya.

Dalam aksi ini, peserta menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada aparat kepolisian dan lembaga legislatif. Pertama, mereka mendesak Kapolda Aceh untuk mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi. Kedua, mendesak Komisi III DPR RI turun tangan untuk mengusut dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketiga, pihaknya meminta Kapolda Aceh menurunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap sel tahanan narkoba Polres Aceh Tenggara guna mengetahui secara jelas jumlah tersangka yang ditahan.

Tuntutan keempat, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap program Kapolda Aceh dalam pemberantasan narkoba di seluruh provinsi. Adapun kelima, LSM LIRA dan KOREK meminta agar anggota DPR Aceh, khususnya dari daerah pemilihan delapan, ikut terlibat aktif dalam mengawal kasus ini hingga selesai dan transparan.

Aksi yang berlangsung damai ini menjadi simbol perlawanan sipil terhadap lemahnya komitmen pemberantasan narkoba di tingkat lokal. Dukungan dari masyarakat terlihat cukup besar, mengingat semakin banyak warga yang merasa menjadi korban baik langsung maupun tidak langsung dari dampak buruk narkotika.

“Semoga Bapak Kapolda Aceh dan pihak-pihak terkait benar-benar mendengar jeritan masyarakat Aceh Tenggara yang sudah sangat resah. Kami tidak akan diam, dan akan terus menyuarakan ini sampai keadilan ditegakkan,” tutup Fazriansyah.

Gerakan ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhasil tanpa keseriusan dan integritas aparat penegak hukum. Di tengah berbagai program yang telah dicanangkan untuk memerangi narkotika, masyarakat menanti bukti nyata bahwa tak ada ruang bagi kompromi dengan para pelaku kejahatan narkoba, siapapun mereka. (TIM)

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Kabar Talak Tiga Mualem terhadap Bunda Salma Beredar, Isu PAW Kursi DPRA Ikut Mencuat
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Densus 88 Polri dan Dinas Pendidikan Aceh Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET di Lingkungan Sekolah
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Melalui Press Rilis, Syahbudin Padang Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW
Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Indahnya Berbagi di Hari Kelahiran: Abel dan Reza Jamu Makan Serta Santuni Puluhan Anak Yatim Panti Asuhan Al-Marhamah Medan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Satgas TMMD ke-130 Mulai Bangun Fondasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Lebak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Tiga Akademisi Indonesia Bawa Kajian Nusantara ke Konferensi Brihattar Bharat di New Delhi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bulanan Bina Rohani Kristen/ Katolik, Tanamkan Nilai Garam dan Terang Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:41 WIB

DWP Bapas Kelas I Medan Gandeng Pagadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui Edukasi Tabungan Emas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi dan Litmas Peradilan Anak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga

Berita Terbaru