Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Sosialisasikan Perda Pengelolaan Persampahan kepada Masyarakat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 8 November 2026 - 18:06 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung pada Minggu (8/11/2026), bertempat di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan daerah yang mengatur pengelolaan persampahan di Kota Medan.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah secara baik dan bertanggung jawab, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga lingkungan tempat tinggal.

Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan perkotaan. Karena itu, diperlukan kesadaran serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar pengelolaan persampahan dapat berjalan secara optimal.

Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 menjadi salah satu landasan hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan persampahan di Kota Medan.

Melalui sosialisasi produk hukum daerah ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mengetahui adanya regulasi tersebut, tetapi juga memahami pentingnya menjalankan ketentuan yang berlaku serta berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan.

Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi sarana komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah daerah, khususnya di bidang kebersihan dan pengelolaan persampahan.

Dengan adanya pemahaman dan kesadaran bersama, diharapkan tercipta lingkungan Kota Medan yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan terbebas dari persoalan sampah.(rel)

Berita Terkait

Razia Hiburan Malam, Kasat Noki Sampaikan Pesan Tegas: Jauhi Narkoba
Kelompok Perwiritan Kaum Ibu Jamaah Masjid Jamik Ubudiyah Medan Perjuangan Gelar Pengajian Rutin Jumat, Doa Bersama dan Berbagi Tali Asih Kepada Anggota Yang Kemalangan
​Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah: Akses Jalan Warga Gang Anggrek Segera Dieksekusi!
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
​Wujud Nyata Pengabdian, Rutan Kabanjahe Gelar Bakti Sosial “IMIPAS Peduli” di Kampung Dalam
Peringati Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, Rutan Labuhan Deli Perkuat Kepedulian Melalui Bakti Sosial
Konsisten Tebar Kebaikan, Pegiat Sosial Medan Abel-Reza dan Donatur Sokong Buka Puasa Sunnah di Masjid Jamik Kebun Bunga
Operasi Sarang Narkoba 2026, Polresta Pekanbaru Sita 90,32 Gram Sabu dan 34 Vape Etomidate

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 18:12 WIB

Razia Hiburan Malam, Kasat Noki Sampaikan Pesan Tegas: Jauhi Narkoba

Minggu, 8 November 2026 - 18:06 WIB

Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Sosialisasikan Perda Pengelolaan Persampahan kepada Masyarakat

Minggu, 8 November 2026 - 08:04 WIB

Kelompok Perwiritan Kaum Ibu Jamaah Masjid Jamik Ubudiyah Medan Perjuangan Gelar Pengajian Rutin Jumat, Doa Bersama dan Berbagi Tali Asih Kepada Anggota Yang Kemalangan

Sabtu, 7 November 2026 - 20:20 WIB

​Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah: Akses Jalan Warga Gang Anggrek Segera Dieksekusi!

Sabtu, 7 November 2026 - 15:44 WIB

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 17:34 WIB

Peringati Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, Rutan Labuhan Deli Perkuat Kepedulian Melalui Bakti Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 20:03 WIB

Konsisten Tebar Kebaikan, Pegiat Sosial Medan Abel-Reza dan Donatur Sokong Buka Puasa Sunnah di Masjid Jamik Kebun Bunga

Kamis, 5 November 2026 - 19:36 WIB

Operasi Sarang Narkoba 2026, Polresta Pekanbaru Sita 90,32 Gram Sabu dan 34 Vape Etomidate

Berita Terbaru