Perangi Narkotika dan Kejahatan Umum, Lapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI —

Komitmen pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika, kembali diperkuat melalui sinergi antar aparat penegak hukum di Kota Binjai.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Binjai, Rabu (22/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi diwakili langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Rudi Icuana Sembiring bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja Romynardo Situmeang.

Kehadiran jajaran Pemasyarakatan menjadi bagian penting dari dukungan lintas institusi dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan menyeluruh hingga tahap akhir pelaksanaan putusan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti meliputi berbagai perkara tindak pidana umum, di antaranya narkotika, psikotropika, serta sejumlah barang hasil kejahatan lain yang telah memperoleh putusan hukum tetap.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya negara memastikan barang-barang hasil tindak pidana tidak lagi berpotensi disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.

Partisipasi Lapas Kelas IIA Binjai menunjukkan peran aktif Pemasyarakatan tidak hanya dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana terpadu.

Sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan Pemasyarakatan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi simbol kuat kolaborasi antar aparat penegak hukum dalam menjaga supremasi hukum serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, khususnya narkotika.(AVID)

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#GuardAndGuide
#PemasyarakatanPasti
#LapasBinjai

Berita Terkait

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Bukan Sekadar Lomba! Danrem 083/Bdj Hidupkan Semangat Kemerdekaan dan Kebersamaan di HUT RI ke-81
Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian
Ranting IPK Sei Sikambing B Terus Bergerak, Perkuat Organisasi Lewat Semangat Kader Mengecat Plank Yang Akan Didirikan
Dukung Asta Cita Presiden RI: Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Peredaran 1461 Ekstasi dan 111 Ribu Pil LL
LIPPSU Kecam Isu Penimbunan Bulog Sumut: Kritik Harus Berbasis Data, Bukan Opini
Bulog Sumut Perkuat Penyaluran Beras SPHP, Capai 34.423 Ton
Bapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi Dengan Kanwil Kemenag Sumut, Bahas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Bukan Sekadar Lomba! Danrem 083/Bdj Hidupkan Semangat Kemerdekaan dan Kebersamaan di HUT RI ke-81

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Ranting IPK Sei Sikambing B Terus Bergerak, Perkuat Organisasi Lewat Semangat Kader Mengecat Plank Yang Akan Didirikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI: Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Peredaran 1461 Ekstasi dan 111 Ribu Pil LL

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bulog Sumut Perkuat Penyaluran Beras SPHP, Capai 34.423 Ton

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi Dengan Kanwil Kemenag Sumut, Bahas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pinjaman Rp2,275 Juta Tak Kunjung Dibayar, Oknum PNS Dinas Pariwisata Pakpak Bharat RHB Terancam Dipolisikan

Berita Terbaru