SUBULUSSALAM ACEH – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam tunda pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali dan Wakil Walikota setempat, Senin, (23/08/24).
Pasalnya, pasca penetapan tiga paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam oleh komisioner KIP setempat, menuai kontroversi hingga massa pendukung Bintang – Faisal (BISA) jilid II, menggelar demonstrasi.
Dilatar belakangi aksi dari massa pendukung BISA ini, komisioner KIP Subulussalam terpaksa menunda pencabutan nomor urut hingga dengan batas waktu yang belum dapat di sampaikan.
“Pencabutan nomor urut yang jadwalnya hari ini kita tunda, dengan batas waktu yang belum dapat kita sampaikan sembari menunggu arahan dari KPU RI,” ujar Asmiadi ketua Komisioner KIP Subulussalam kepada wartawan.
Menanggapi paslon BISA akan lah ditetapkan nantinya, Asmiadi mengatakan menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).
“Untuk penetapan Paslon BISA, kita menunggu putusan dari KPU RI,” jelasnya.
Sebelumnya, pendukung BISA ini sempat melakukan aksi protes terhadap putusan Komisioner KIP, terkait penetapan Paslon Wali Kota Subulussalam periode 2024-2029. Hingga mendapat pengawalan yang ketat dari pihak keamanan setempat.[JD]