Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:57 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, mengapresiasi keputusan Pemerintah Aceh yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan sikap bijaksana pemerintah dalam mendengar aspirasi masyarakat dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Suryadi menilai pembatalan regulasi itu merupakan keputusan penting untuk menjamin hak masyarakat Aceh, khususnya kalangan ekonomi lemah, agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.

“Pencabutan Pergub ini merupakan bentuk pertimbangan yang sangat baik demi menjamin hak kesehatan rakyat Aceh. Kita patut mengapresiasi semua pihak yang telah mengawal persoalan ini hingga menemukan solusi terbaik,” ujar Suryadi dalam keterangannya, Senin (18/5).

Dalam pernyataannya, Suryadi turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen yang dinilai berperan dalam proses pengawalan polemik JKA.

Ia mengucapkan terima kasih kepada kalangan mahasiswa yang dinilainya konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat secara kritis dan mengawal isu JKA demi kepentingan rakyat Aceh.

Selain itu, ia juga memberikan penghargaan kepada TNI, Polri, serta seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi demonstrasi dengan pendekatan humanis dan profesional sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Tak hanya itu, Suryadi juga mengapresiasi Pemerintah Aceh yang dinilainya menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik serta bersedia mengambil langkah korektif dengan membatalkan kebijakan tersebut.

Meski menyambut baik pencabutan Pergub, Suryadi menilai lahirnya kebijakan itu sejak awal perlu menjadi bahan evaluasi serius. Ia secara tegas meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dianggap memiliki tanggung jawab atas munculnya regulasi yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan terhadap Ketua DPRA maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh karena dinilai turut bertanggung jawab atas kebijakan yang menimbulkan keresahan publik.

“Ke depan, setiap kebijakan pemerintah harus lahir dari kajian yang matang, bijak, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Suryadi juga mengingatkan agar situasi tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan lain dengan memanfaatkan isu sensitif daerah.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan strategis agar tetap selaras dengan kepentingan nasional serta tidak menimbulkan dampak sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

“Setiap kebijakan harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maupun memunculkan potensi yang dapat mengganggu stabilitas daerah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Melalui Press Rilis, Syahbudin Padang Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Desak Proses Hukum Jelas, LSM Tuding Satnarkoba Aceh Tenggara Lindungi Bandar Narkoba
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:33 WIB

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:26 WIB

Abdu Dwiky Raih Gelar Magister Hukum dari UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:07 WIB

Penuh Rasa Syukur, Keluarga Dongan Nauli Siagian dan Rifdah Yanti Gelar Tasyakuran Ulang Tahun Dua Putri Tercinta

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:43 WIB

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:37 WIB

Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Bergerak, Sentuh Berbagai Lapisan Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:26 WIB

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:35 WIB

Stok Melimpah, Harga Terkendali: Bulog Sumut Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia untuk Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 21:05 WIB

Duduk Bersama Bupati Langkat, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Bahas Pengembangan Layanan Keimigrasian

Berita Terbaru

MEDAN

Abdu Dwiky Raih Gelar Magister Hukum dari UMSU

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:26 WIB