Terbongkar! Janjikan Masuk TNI, Pria Aceh Tamiang Raup Rp250 Juta

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:22 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualasimpang –

Pengadilan Negeri (PN) Kualasimpang kembali menggelar sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan seleksi penerimaan prajurit TNI, Selasa (11/08/2026).

‎Terdakwa dalam perkara ini adalah seorang warga sipil berinisial HEN (43), warga Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra PN Kualasimpang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi korban.

‎Dalam keterangannya, saksi korban yang merupakan ayah dan ibu kandung serta kakak dan Abang iparnya IR mengaku tergiur tawaran terdakwa yang menjamin kelulusannya menjadi anggota TNI Angkatan Darat (AD) pada penerimaan tahun sebelumnya.

‎Untuk memuluskan jalan tersebut, terdakwa HEN meminta sejumlah uang pelicin dengan total Rp250 juta kepada keluarga korban. Namun, setelah dana diserahkan secara bertahap, korban ternyata tetap dinyatakan gugur dalam tahapan seleksi awal.

‎Terdakwa HEN  juga pernah mendatangi rumah keluarga korban setelah anaknya tidak lulus,  dan berjanji akan mengembalikan uang yang 250 juta tersebut secara utuh, namun sampai HEN ditangkap, tidak pernah mengembalikan uang tersebut saat ditagih oleh pihak keluarga.

‎Menurut informasi yang dihimpun media di lapangan, bahwa masyarakat yang menjadi korban penipuan yang dilakukan HEN dengan modus yang sama bukan hanya keluarga pak Saman saja, tapi ada beberapa orang lagi anggota masyarakat yang menjadi korban penipuannya.

‎Ketua tim Kuasa Hukum korban dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan, Dongan Nauli Siagian,SH,MH didampingi Haris Dermawan, SM.,MH,Bayu Subronto,SH dan Satria Adiguna,SH dalam keterangan persnya Selasa (11/8/2026) di halaman kantor PN Kualasimpang mengatakan:

‎” Kami selaku tim kuasa hukum dari korban mengutuk keras tindakan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh HEN yang menjanjikan kelulusan masuk menjadi anggota TNI. Modus operandi semacam ini adalah kejahatan terencana yang memanfaatkan harapan dan mimpi anak bangsa dengan mematok biaya hingga ratusan juta rupiah,” ujar Dongan.

‎” Terkait kasus ini, kami telah mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian dan saat ini sedang berproses di PN Kualasimpang. Perbuatan pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan tindak pidana penggelapan yang diatur dalam Pasal 486  KUH Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023. Selain hukuman pidana, kami juga akan menempuh jalur hukum perdata untuk menuntut ganti rugi atas seluruh kerugian materiil dan immateriil yang dialami oleh klien kami,* tegas Dongan.

‎” Kami mengimbau masyarakat luas untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi anggota TNI dengan imbalan uang,” tutup Dongan.

‎Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pelaku dengan  Pasal 378 atau 492KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 atau 486 KUHP tentang Penggelapan.

‎Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hakim Ketua turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum manapun yang mengatasnamakan instansi dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang, karena seluruh tahapan penerimaan TNI dipastikan bebas dari biaya.

‎Majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan dan pemeriksaan terdakwa. (F_01)

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan, Rutan Tarutung Gotong Royong Bersihkan Taman Makam Pahlawan Tarutung
Bulog Sumut Salurkan Beras dan Minyakita Mengacu Ketentuan Pemerintah
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Keluarga
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Aksi Sosial Donor Darah
Masyarakat Apresiasi Pelayanan Humanis Pegawai Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan
Kapolresta Malang Kota Ajak Media dan Suporter Jaga Kamtibmas, Dorong Aremania-Bonek Rawat Kedamaian Sepak Bola MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setyo Pambudi Soekarno mengajak seluruh insan media, mulai media elektronik, online, radio hingga media cetak, memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang. Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolresta Malang Kota ngopi bersama awak media di Media Corner Polresta Malang Kota, Selasa (11/8/2026). Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi dua arah untuk bertukar gagasan mengenai kebutuhan informasi publik, dinamika Kota Malang, sekaligus memperkuat peran media sebagai mitra strategis kepolisian. Kombes Pol. Danang menilai karakter Kota Malang yang unik, dinamis dan memiliki berbagai potensi membutuhkan pola komunikasi publik yang terbuka. “Kami siap menerima ide, saran dan gagasan dari teman-teman media agar Polresta Malang Kota lebih informatif dan aplikatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Danang. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak media, sinergitas yang sudah terbangun perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Untuk memperkuat kebutuhan publikasi, Danang memastikan koordinasi dapat dilakukan melalui Kasi Humas, Kapolsek maupun personel jajaran sesuai dengan bidang dan kompetensinya. “Kebutuhan narasumber silakan dikoordinasikan dengan Humas. Kami akan berupaya memberikan informasi yang diperlukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas,” kata Danang. Dalam kesempatan yang sama, Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar selain memperkenalkan diri kepada awak media. Mantan Kapolres Lumajang itu menyatakan siap memperkuat sinergi kehumasan dan komunikasi publik bersama insan pers. Selain membahas kemitraan dengan media, Danang juga menyoroti dinamika sepak bola dan rivalitas antara Aremania dengan Bonek Mania. Ia berharap perbedaan dukungan klub tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Polresta Malang Kota, kata Danang, siap mengambil peran sebagai jembatan komunikasi untuk mendorong kedua kelompok suporter membangun hubungan yang lebih baik. “Kita ingin rivalitas tetap berada dalam konteks olahraga. Kalau ada kesempatan, saya ingin mempertemukan Aremania dan Bonek untuk membangun persahabatan,” ungkapnya. Gagasan tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam momentum pertandingan mendatang, termasuk agenda laga kandang pada 29 November. Danang juga mendorong semangat persahabatan antarsuporter diperluas, tidak hanya antara Aremania dan Bonek, tetapi juga dengan kelompok suporter klub lain. Pertemuan di Media Corner tersebut sekaligus mempertegas komitmen Polresta Malang Kota untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh platform media. Di sisi lain, ajakan kepada Aremania dan Bonek untuk menjaga kedamaian menjadi bagian dari upaya membangun budaya sepak bola yang lebih dewasa. “Rivalitas di lapangan tetap menjadi warna olahraga, sementara persaudaraan dan keamanan masyarakat harus menjadi kepentingan bersama.” Pungkas Kombes Danang. Dengan sinergi antara kepolisian, media dan komunitas suporter, diharapkan Malang Raya menjadi ruang yang aman dan nyaman, sekaligus menunjukkan kecintaan terhadap sepak bola dapat berjalan beriringan dengan persaudaraan.
Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolda Riau Tekankan Kolaborasi Polri-TNI-Pemda
Rutan Tarutung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI–POLRI, Wujudkan Lingkungan Rutan yang Aman dan Tertib

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Tarutung Gotong Royong Bersihkan Taman Makam Pahlawan Tarutung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Bulog Sumut Salurkan Beras dan Minyakita Mengacu Ketentuan Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terbongkar! Janjikan Masuk TNI, Pria Aceh Tamiang Raup Rp250 Juta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kapolresta Malang Kota Ajak Media dan Suporter Jaga Kamtibmas, Dorong Aremania-Bonek Rawat Kedamaian Sepak Bola MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setyo Pambudi Soekarno mengajak seluruh insan media, mulai media elektronik, online, radio hingga media cetak, memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang. Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolresta Malang Kota ngopi bersama awak media di Media Corner Polresta Malang Kota, Selasa (11/8/2026). Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi dua arah untuk bertukar gagasan mengenai kebutuhan informasi publik, dinamika Kota Malang, sekaligus memperkuat peran media sebagai mitra strategis kepolisian. Kombes Pol. Danang menilai karakter Kota Malang yang unik, dinamis dan memiliki berbagai potensi membutuhkan pola komunikasi publik yang terbuka. “Kami siap menerima ide, saran dan gagasan dari teman-teman media agar Polresta Malang Kota lebih informatif dan aplikatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Danang. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak media, sinergitas yang sudah terbangun perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Untuk memperkuat kebutuhan publikasi, Danang memastikan koordinasi dapat dilakukan melalui Kasi Humas, Kapolsek maupun personel jajaran sesuai dengan bidang dan kompetensinya. “Kebutuhan narasumber silakan dikoordinasikan dengan Humas. Kami akan berupaya memberikan informasi yang diperlukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas,” kata Danang. Dalam kesempatan yang sama, Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar selain memperkenalkan diri kepada awak media. Mantan Kapolres Lumajang itu menyatakan siap memperkuat sinergi kehumasan dan komunikasi publik bersama insan pers. Selain membahas kemitraan dengan media, Danang juga menyoroti dinamika sepak bola dan rivalitas antara Aremania dengan Bonek Mania. Ia berharap perbedaan dukungan klub tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Polresta Malang Kota, kata Danang, siap mengambil peran sebagai jembatan komunikasi untuk mendorong kedua kelompok suporter membangun hubungan yang lebih baik. “Kita ingin rivalitas tetap berada dalam konteks olahraga. Kalau ada kesempatan, saya ingin mempertemukan Aremania dan Bonek untuk membangun persahabatan,” ungkapnya. Gagasan tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam momentum pertandingan mendatang, termasuk agenda laga kandang pada 29 November. Danang juga mendorong semangat persahabatan antarsuporter diperluas, tidak hanya antara Aremania dan Bonek, tetapi juga dengan kelompok suporter klub lain. Pertemuan di Media Corner tersebut sekaligus mempertegas komitmen Polresta Malang Kota untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh platform media. Di sisi lain, ajakan kepada Aremania dan Bonek untuk menjaga kedamaian menjadi bagian dari upaya membangun budaya sepak bola yang lebih dewasa. “Rivalitas di lapangan tetap menjadi warna olahraga, sementara persaudaraan dan keamanan masyarakat harus menjadi kepentingan bersama.” Pungkas Kombes Danang. Dengan sinergi antara kepolisian, media dan komunitas suporter, diharapkan Malang Raya menjadi ruang yang aman dan nyaman, sekaligus menunjukkan kecintaan terhadap sepak bola dapat berjalan beriringan dengan persaudaraan.

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolda Riau Tekankan Kolaborasi Polri-TNI-Pemda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Rutan Tarutung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI–POLRI, Wujudkan Lingkungan Rutan yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru