Medan, –
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya di Kabupaten Karo Sumatera Utara secara resmi dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) secara permanen.
Langkah tegas ini diambil melalui SK Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026 setelah fasilitas tersebut terbukti melakukan pelanggaran operasional berat dan gagal memenuhi standar keamanan pangan yang memicu kasus keracunan massal siswa.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa sanksi penutupan permanen ini dikeluarkan berdasarkan hasil investigasi mendalam terhadap rekam jejak kepatuhan dan riwayat kejadian fatal di lapangan.
Fasilitas dapur yang dikelola oleh Yayasan Manunggal Kartika Jaya tersebut sebelumnya melayani 2.997 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“BGN tidak memberikan toleransi terhadap kelalaian yang mengorbankan kesehatan anak-anak. Keamanan pangan dalam program nasional ini adalah harga mati,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya.
Pasca-penutupan ini, BGN menjamin hak pasokan makanan bergizi bagi ribuan siswa di wilayah tersebut tidak akan terputus. Seluruh layanan untuk 2.997 penerima manfaat akan segera dialihkan ke dapur SPPG terdekat yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta memiliki kapasitas memadai.
Di sisi lain, keputusan tegas ini mendapat respons dari Advokat/Pengacara Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Sumatera Utara, Dongan Nauli Siagian SH,MH. Ia menyambut baik langkah BGN, namun menegaskan bahwa sanksi administratif berupa penutupan saja belum cukup.
“Harus ada konsekuensi hukum yang jelas. Aparat penegak hukum harus turun tangan memeriksa pengelola karena dampak keracunan ini sangat serius dan menyangkut pertanggungjawaban publik,” tegas Dongan.
SPPG Karo Berastagi Sempajaya menjadi satu dari empat dapur MBG di Indonesia yang ditutup secara permanen oleh BGN dalam pekan ini akibat pelanggaran prosedur serupa. Tiga fasilitas lainnya berada di Blora (Jawa Tengah), Bantul (DI Yogyakarta), dan Jayapura (Papua). BGN menyatakan akan terus memperketat pengawasan berlapis bersama dinas terkait di daerah demi mencegah kejadian serupa terulang kembali. (F_01/r)




















