MEDAN —
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), Farianda Putra Sinik, memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Dewan Pers atas kepercayaan yang diberikan kepada PWI Sumut untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Sumatera Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan Farianda saat dicegat wartawan melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan UKW Dewan Pers di Hotel Emerald Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (08/10/2026), guna memastikan seluruh rangkaian ujian berjalan lancar, profesional, dan sukses.
Kehadirannya merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab moral PWI Sumut sebagai tuan rumah sekaligus lembaga uji.
Farianda menegaskan bahwa pelaksanaan UKW—yang mencakup jenjang Muda, Madya, hingga Utama—memiliki peran yang sangat strategis dalam memupuk profesionalisme serta meningkatkan kualitas dan kompetensi para insan pers di daerah.
”Tentu saja kepercayaan yang diberikan Dewan Pers kepada Sumatera Utara ini harus kita jaga dengan baik. Kita sangat berharap keberlanjutan prioritas ini, sebab dalam catatan sejarah pers nasional, Sumatera Utara memiliki posisi istimewa yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Farianda.
Ia menambahkan, sejarah membuktikan banyaknya tokoh pers nasional yang lahir dari bumi Sumatera Utara, yang kemudian berkiprah di tingkat nasional dan memberikan kontribusi besar sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era pengisian kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam alokasi pelaksanaan kegiatan ini, total terdapat sembilan kelas yang difasilitasi.
Sebanyak empat kelas diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, sementara lima kelas lainnya diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang berwenang menjadi lembaga uji.
Khusus pada kelas yang dikelola oleh PWI Sumut, terdiri dari dua kelas jenjang Muda, dua kelas jenjang Madya, dan satu kelas jenjang Utama. Dari total target peserta, sebanyak 30 orang mengikuti ujian setelah dua orang peserta dinyatakan tidak hadir.
Farianda menyayangkan ketidakhadiran peserta tersebut mengingat tingginya minat wartawan untuk mengikuti UKW, sementara kuota dan anggaran yang dimiliki Dewan Pers amat terbatas.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kelulusan dalam UKW bukanlah jaminan mutlak seorang wartawan otomatis menjadi profesional.
Di tengah pesatnya dinamika masyarakat dan besarnya tantangan media hari ini, komitmen terhadap etika adalah kunci utama.
”Tantangan hari ini makin kompleks. Hal terpenting bagi wartawan yang sudah dinyatakan kompeten adalah memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman bertugas sehari-hari. Walaupun godaan di lapangan cukup banyak, nilai-nilai dalam kode etik sejatinya mencerminkan ajaran moral dan agama yang harus dipatuhi,” tutupnya.(red)





















