Momentum Hari Raya Waisak 2026, Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus kepada Dua Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:19 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung, 31 Mei 2026 –

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 2 (dua) orang narapidana beragama Buddha, Minggu (31/05).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Aula Serbaguna Rutan Kelas IIB Tarutung tersebut dilaksanakan secara mandiri dan dihadiri oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, serta jajaran pegawai Rutan Tarutung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kepala Rutan Tarutung. Selanjutnya, Kasubsi Pelayanan Tahanan membacakan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 sebelum dilakukan penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana penerima remisi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Tarutung membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menyampaikan bahwa pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus merupakan wujud pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi juga menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap momentum Hari Raya Waisak menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan. Selain itu, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat.

Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak dan 5 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 turut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara, khususnya pada anggaran konsumsi warga binaan.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap remisi yang diberikan pada momentum Hari Raya Waisak ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian dan spiritualitas, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat. Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik,” ujar Yudi Suseno.

Beliau juga menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemasyarakatan yang modern dan berkeadilan.

Di Rutan Kelas IIB Tarutung sendiri, penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 berjumlah 2 (dua) orang narapidana laki-laki dewasa yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 ini, Rutan Kelas IIB Tarutung berharap para narapidana semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik, menaati peraturan yang berlaku, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Lapas Sibolga Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bansos dan Gelar Cek Kesehatan Gratis di Panti Asuhan Namira
Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dan Melanggar Kode Etik, Kapoldasu Harus Berani Copot Kapolsek, Kanit Dan Penyidik Polsek Medan Baru
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Riau Bhayangkara Run 2026 Berakhir Sukses, Kapolda: Momentum Gerakkan Ekonomi dan Perkuat Sport Tourism Riau

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:55 WIB

Pengelolaan Parkir Pasar Rangkasbitung Akan Berubah, Masyarakat Berhak Tahu Rincian Bagi Hasil dan Pengawasan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:32 WIB

Alspective 6.0 Jadi Wadah Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa Al-Azhar 19 Ciracas

Sabtu, 5 September 2026 - 12:57 WIB

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 5 September 2026 - 06:52 WIB

Pemasyarakatan Peduli Erupsi Gunung Sinabung, Rutan Kabanjahe Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Jumat, 4 September 2026 - 16:49 WIB

Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!

Kamis, 3 September 2026 - 19:55 WIB

HOAKS Terbantahkan! Istri Boby Santana Sembiring Tegaskan Tak Pernah Beri Keterangan Soal Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

Kamis, 3 September 2026 - 19:17 WIB

Dukung Puasa Sunah Kamis, Abel dan Reza Salurkan Pangan Berbuka Gratis di Masjid Jamik Kebun Bunga Medan

Rabu, 2 September 2026 - 10:25 WIB

‎Proyek Revitalisasi SDN 1 Najaten Disorot, Dua Paket Pekerjaan Capai Rp1,4 Miliar

Berita Terbaru