‎Meski Ditahan, AA Diduga Masih Kendalikan Jaringan Obat Keras di Garut

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 05:41 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Seorang tahanan berinisial AA, yang sebelumnya diamankan Polres Garut dalam kasus dugaan peredaran obat golongan G di kawasan Perum Mandala sekitar April 2026, disebut masih memiliki pengaruh terhadap aktivitas penjualan obat keras di sejumlah wilayah Kabupaten Garut.

‎Informasi tersebut disampaikan oleh beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka menduga, meskipun AA saat ini tengah menjalani proses hukum dan akan segera dilimpahkan ke rumah tahanan (rutan), jaringan yang diduga berkaitan dengannya masih tetap beroperasi.

‎Selain itu, AA juga disebut-sebut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peredaran obat keras di Garut. Menurut sejumlah sumber, AA menyebut bahwa warga asli Garut turut menjadi pelaku utama dalam peredaran obat-obatan tersebut.

‎Namun, sumber yang mengetahui persoalan tersebut menilai tudingan itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

‎”Ada isu yang berkembang bahwa warga asli Garut juga menjual obat-obatan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang kami ketahui, masih ada pihak-pihak yang diduga merupakan bagian dari jaringan yang selama ini dikendalikan oleh AA dan hingga kini masih beroperasi,” ujar salah seorang sumber, Minggu (14/6/2026).

‎Sumber tersebut juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Menurutnya, proses penegakan hukum seharusnya difokuskan pada fakta dan hasil penyelidikan aparat, bukan pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.

‎Sementara itu, sumber lain yang mengaku sebagai putra daerah Garut mengatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga proses persidangan selesai.

‎”Kami berharap aparat mengusut perkara ini secara menyeluruh dan transparan. Jika masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan bahwa AA masih mengendalikan jaringan peredaran obat keras maupun tudingan bahwa ia menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai keterlibatan warga asli Garut dalam peredaran obat tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait, termasuk dari AA. Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

‎(Tim)

Berita Terkait

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
DPD GMNI Sumut: Kelangkaan BBM Bukti Kegagalan Kepemimpinan dan Tata Kelola Pertamina, Executive General Manager Sumbagut Harus Bertanggung Jawab
Kanwil Ditjenpas Sumut Panen Kacang Tanah, Perkuat Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pastikan Pelayanan Prima, Plt Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos Pimpin Kontrol Kebersihan dan Fasilitas Ruangan
Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Audiensi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara
Lampos Hutauruk Kembali Borong Dagangan Mie Hun, Tebar Kepedulian untuk Warga Blok 6 Helvetia
Kakanwil Ditjenpas Sumut Laksanakan Monitoring Tiga UPT, Perkuat Disiplin Pegawai dan Optimalisasi Program Pembinaan
IKA BKPRMI Luncurkan Program Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas Masjid dalam kerangka Program MASJID BANGSA IKA BKPRMI di Cianjur

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:54 WIB

Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:20 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:23 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:46 WIB

Jumat Berkah GRIB Jaya Kota Medan Terus Berlanjut, 500 Nasi Kotak Dibagikan Tanpa Memandang Suku dan Agama

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:26 WIB

2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:59 WIB

Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:06 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Berita Terbaru