Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Dr. Andi: Penyidik Polrestabes Medan Lamban dan Tidak Profesional Tangani Laporan Hansen Wijaya

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 12:17 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Kuasa Hukum pelapor Hansen Wijaya, Dr. Andi, S.Kom., S.H., M.M., meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polrestabes Medan yang dinilai lamban dan tidak profesional.

Kekecewaan itu disampaikan Dr. Andi setelah Laporan Polisi Kliennya Nomor: LP / B / 2078 / VI / 2025 / SPKT / Polrestabes Medan tertanggal 20 Juni 2025, hingga kini tidak ada kepastian hukum.

Padahal, penyidik telah menerbitkan SP2HP A.1.4 Nomor: B / 11.463 / X / RES.1.11. / 2025 / Reskrim tertanggal 27 Oktober 2025 dengan kesimpulan perkara belum dapat ditingkatkan ke penyidikan.

“Kami sangat kecewa. Laporan sudah lebih dari satu tahun, dari Juni 2025 sampai September 2026, tapi hasilnya hanya gelar perkara belum bisa naik penyidikan. Ini bentuk kelambanan dan ketidakprofesionalan penyidik,” tegas Dr. Andi kepada wartawan di Medan, Selasa (23/09/2026).

Menurut Dr. Andi, menyampaikan kekecewaan kliennya semakin menjadi setelah pada tanggal 22 September 2026, saat dikonfirmasi, penyidik tidak memberikan jawaban sama sekali.

“Ini yang kami sesalkan. Ketika dikonfirmasi pada 22 September 2026, penyidik bungkam, tidak ada jawaban, tidak ada transparansi. Padahal dalam suratnya sendiri tertulis siap melayani dengan cepat, tepat, transparan dan akuntabel. Mana transparansinya?” kecam Dr. Andi.

Dr. Andi menilai, sikap penyidik tersebut bertentangan dengan semangat Presisi Kapolri dan Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mewajibkan penyidik bekerja secara profesional, cepat dan memberikan kepastian hukum.

Ia mendesak Kapolrestabes Medan, Dirreskrimum Polda Sumut, dan Kabid Propam Polda Sumut yang menerima tembusan SP2HP tersebut untuk turun tangan mengevaluasi penyidik IPTU Andik Wiratika dan Briptu Desi Ajeng Hutami selaku penyidik pembantu dalam perkara tersebut.

“Kami minta Propam periksa. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Polri karena ulah oknum penyidik yang lamban. Klien kami butuh kepastian hukum, bukan SP2HP yang menggantung tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Dr. Andi menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat pengaduan resmi ke Wassidik dan Propam Polda Sumut serta Kompolnas jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan belum memberikan konfirmasi resmi. (red)

Berita Terkait

Kapendam XXII/TB Pimpin Vicon Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-130 TA 2026
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bulanan Bina Rohani Kristen/ Katolik, Tanamkan Nilai Garam dan Terang Dunia
DWP Bapas Kelas I Medan Gandeng Pagadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui Edukasi Tabungan Emas
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi dan Litmas Peradilan Anak
Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga
Bapas Medan Laksanakan Pendampingan Penyerahan Anak Dalam Proses Tahap II di Kejatisu
Kabapas Medan Pimp8n Rapat Persiapan Sosialisasi Kelayan Binter di Langkat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Kapendam XXII/TB Pimpin Vicon Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-130 TA 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bulanan Bina Rohani Kristen/ Katolik, Tanamkan Nilai Garam dan Terang Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:41 WIB

DWP Bapas Kelas I Medan Gandeng Pagadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui Edukasi Tabungan Emas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bapas Medan Laksanakan Pendampingan Penyerahan Anak Dalam Proses Tahap II di Kejatisu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kabapas Medan Pimp8n Rapat Persiapan Sosialisasi Kelayan Binter di Langkat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru