Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:05 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 24 Mei 2026 –

Keluarga almarhum Fanny Ismail Peranginangin melalui Dimas (keluarga dekat yang kini berada di Lapas Kelas IIA Binjai) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan (Ka KPLP) meminta sejumlah uang sebesar Rp2.500.000 kepada almarhum. Menurut Dimas, informasi tersebut tidak benar adanya dan telah disanggah secara tegas.

Klarifikasi dilakukan setelah pihak keluarga bertemu dengan istri almarhum Fanny Ismail Peranginangin di kediamannya di Air Batu, Kabupaten Asahan, serta melalui keterangan Dimas yang dikonfirmasi di Lapas Kelas IIA Binjai.

Dimas menjelaskan bahwa pada tanggal 13 April, almarhum Fanny Ismail Peranginangin meminta uang kepada istri sebesar Rp1.100.000 melalui dirinya dengan alasan untuk “bayar kamar”. Namun, berdasarkan keterangan yang diberikan, uang tersebut sebenarnya digunakan untuk keperluan pribadi almarhum di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

“Informasi bahwa uang tersebut untuk membayar kamar tidak sesuai dengan kenyataan. Uang sebesar Rp1.100.000 yang diminta almarhum benar-benar digunakan untuk keperluan pribadinya di dalam Lapas,” jelas Dimas saat diklarifikasi.

Selain itu, Dimas juga menerangkan bahwa almarhum juga pernah meminta uang pada tanggal 21 April 2026 sebesar Rp2.200.000. Dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan permasalahan dengan orang bernama Eka semasa almarhum berada di luar, dengan rincian sebesar Rp1.000.000 dibayarkan kepada Eka. Sisanya sebesar Rp1.200.000 kemudian ditransfer kembali kepada istri almarhum sebesar Rp500.000, sedangkan sisa Rp700.000 digunakan oleh almarhum untuk keperluan pribadi di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Dimas menegaskan bahwa tuduhan yang menyatakan Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan Ka KPLP meminta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin adalah tidak benar. “Saya ingin menyatakan secara jelas bahwa tidak ada permintaan uang apapun dari pihak Kalapas maupun Ka KPLP kepada almarhum. Informasi yang beredar itu salah dan telah menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Untuk mengakhiri segala bentuk kesalahpahaman dan simpang siur informasi, Dimas juga menjelaskan bahwa ia telah membuat dan menandatangani surat pernyataan resmi atas materai Rp10.000. Surat tersebut menyatakan bahwa tuduhan terhadap pihak pengelola Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tidak benar, serta memberikan klarifikasi rinci terkait penggunaan uang yang diminta almarhum.

“Surat pernyataan ini dibuat agar tidak ada lagi informasi yang salah beredar dan untuk memberikan kejelasan kepada semua pihak terkait perkara ini,” tambah Dimas.

Di akhir klarifikasi, Dimas juga menyampaikan bahwa Omnya yang bernama Fanny Ismail Peranginangin selama berada di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam kondisi baik-baik saja dan tidak pernah mengalami pemukulan seperti yang dikhawatirkan atau disebutkan dalam beberapa informasi yang beredar.

“Sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sangat ketat, ada pos pengamanan di setiap blok yang ditempati oleh petugas. Sehingga ruang untuk melakukan tindakan seperti pemukulan sangatlah kecil atau bahkan tidak mungkin terjadi,” jelasnya.

Dimas berharap dengan klarifikasi ini, semua pihak dapat menerima kenyataan yang sebenarnya dan tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar terkait perkara almarhum Fanny Ismail Peranginangin.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ganesha Lahir di Tesso Nilo, Anak Keenam Lisa Jadi Harapan Baru Gajah Sumatera
Kebaikan Terus Mengalir Di Kantor DPC GRIB Jaya Kota Medan,  15 Goni Beras Bantuan Dermawan Perkuat Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan
Kapolda Riau Pimpin Sertijab Wakapolda, Irwasda, Karo SDM hingga Kapolres Jajaran
Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Pastikan Bersih HALINAR, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gandeng Pasukan Brimob, TNI, Polres dan BNNK Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Serentak
Kodim 0603/Lebak Buka Lapangan untuk Pelajar, Fasilitas Negara Dimanfaatkan Dukung Ekstrakurikuler Sekolah
Lapas Sibolga Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bansos dan Gelar Cek Kesehatan Gratis di Panti Asuhan Namira

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

PK BAPAS MEDAN LAKUKAN PEMBIMBINGAN KEPRIBADIAN BAGI KLIEN PEMASYARAKATAN TINDAK PIDANA TERORIS

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Rommy Van Boy SH Temui Pedagang Pagaruyung, Desak Solusi di Tengah Proyek Drainase

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:31 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunah di Masjid Jamik Kebun Bunga

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:27 WIB

Puluhan Tahun Rusak Parah, Jalan Udara Berastagi – Simpang Empat Akhirnya Mulus, Warga Apresiasi Bupati Karo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Perkuat Ukhuwah di Perantauan, Pedagang Ikan Pajak Cemara Medan Gelar Khanduri Maulid dan Santuni Yatim

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Lantunan 30 Juz Bil Ghoib Bergaung di Masjid Al-Jihad Medan, 12 Hafiz Sulaimaniyah Gelar Khotmil Kubro

Berita Terbaru