STABAT –
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Fransisco Pandia, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Warga Binaan dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Aula Kantor Bupati Langkat, Kamis (29/10).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas)Kelas I Medan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Kehadiran Karutan Tanjung Pura bersama jajaran menegaskan pentingnya sinergi yang erat antarunit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.
Menurut Fransisco Pandia, keterkaitan antara Rutan dan Bapas merupakan mata rantai yang tidak terpisahkan dalam sistem pemasyarakatan—mulai dari tahap pembinaan di dalam Rutan hingga proses pembimbingan kemasyarakatan saat klien kembali ke tengah masyarakat.
Sinergi ini dinilai krusial agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sosialisasi ini sendiri digelar sebagai tindak lanjut undangan resmi Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Langkat.
Melalui kegiatan tersebut, para pemangku kepentingan didorong untuk memahami peran pemasyarakatan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, pembentukan Kelayan Binter diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi lintas sektor yang efektif, guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung dan mengawasi Klien Pemasyarakatan agar sukses kembali hidup bermasyarakat. (AVID)





















