MEDAN –
Narasi yang beredar di media sosial dan sejumlah media online terkait dugaan transaksi sewa-menyewa handphone di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan atau Rutan Tanjung Gusta terbantahkan oleh klarifikasi langsung pihak yang namanya dikaitkan dalam pemberitaan.
Istri Boby Santana Sembiring secara tegas menyatakan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dan suaminya dengan dugaan bisnis handphone di dalam Rutan tersebut tidak benar atau hoaks.
Penegasan itu disampaikan melalui pernyataan tertulis tertanggal 31 Agustus 2026. Dalam klarifikasinya, istri Boby Santana Sembiring tidak hanya membantah dugaan transaksi sewa-menyewa handphone, tetapi juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan sebagaimana yang kemudian dimuat dalam pemberitaan yang beredar.
Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung terhadap narasi yang seolah-olah bersumber dari dirinya.
“Saya tidak pernah memberikan keterangan sebagaimana yang diberitakan sehingga menimbulkan kesan dan informasi yang tidak benar atau hoax,” demikian tegas istri Boby Santana Sembiring.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa dirinya maupun Boby Santana Sembiring tidak pernah melakukan transaksi sewa-menyewa handphone di Rutan Kelas I Medan sebagaimana informasi yang beredar.
Karena itu, ia menilai informasi yang mencatut atau mengaitkan dirinya dengan dugaan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai keterangan yang benar mengenai dirinya maupun suaminya.
Atas beredarnya informasi tersebut, istri Boby Santana Sembiring meminta pihak yang telah memuat pemberitaan agar menghapus atau melakukan koreksi terhadap informasi yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta.
Permintaan itu disampaikan untuk mencegah munculnya kegaduhan, kesalahpahaman serta dampak yang merugikan dirinya, suaminya, pihak Rutan Kelas I Medan maupun pihak lainnya.
Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi informasi penyeimbang yang datang langsung dari pihak yang bersangkutan.
Dengan adanya pengakuan tegas bahwa ia tidak pernah memberikan keterangan sebagaimana diberitakan serta bantahan terhadap dugaan transaksi sewa HP, masyarakat diharapkan tidak menelan mentah-mentah setiap informasi yang beredar, melainkan mengedepankan verifikasi dan konfirmasi dari sumber yang benar.
Dalam konteks pemberitaan, narasi yang sebelumnya beredar tidak layak diposisikan sebagai fakta yang telah terbukti sepanjang tidak didukung bukti dan konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Klarifikasi tertulis dari istri Boby Santana Sembiring kini menjadi bagian penting untuk meluruskan informasi di ruang publik dan mencegah berkembangnya narasi yang menurut pihak keluarga telah menimbulkan kesan keliru.(AVID/rel)





















