TANJUNG BALAI
Sebagai bagian dari komitmen Kemenkumham untuk terus meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Tanjung Balai mengambil langkah signifikan dengan memasang fasilitas jemuran di area blok hunian, Selasa (10/09/2024).
Langkah ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan di dalam lapas, sekaligus mengurangi potensi penyebaran penyakit.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Irhamuddin AM.d.IP., S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Rudi Icuana Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kebijakan pemasangan jemuran ini sejalan dengan arahan Kemenkumham untuk memastikan bahwa fasilitas di lembaga pemasyarakatan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan layak bagi para WBP.
“Jemuran ini kami sediakan agar WBP dapat menjaga kebersihan pakaian mereka, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesehatan pribadi dan lingkungan hunian. Hal ini penting untuk mencegah penularan penyakit yang mungkin timbul akibat kebersihan yang kurang terjaga,” ujar Rudi.
Selain itu, pemasangan jemuran juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan WBP, sebagaimana ditekankan oleh Kemenkumham bahwa setiap lembaga pemasyarakatan harus memastikan bahwa hak-hak dasar para narapidana, termasuk akses terhadap fasilitas kesehatan dan kebersihan, tetap terpenuhi.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap WBP bisa lebih disiplin dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. Kami terus memantau agar fasilitas ini digunakan secara efektif dan sesuai peraturan,” tutup Rudi.(AVID)