Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

MEDIA PAKAR MEDAN

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 19:05 WIB

607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program pembinaan narapidana melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (12/092024)

Sidang ini diadakan untuk membahas pengangkatan narapidana sebagai tamping kebersihan serta pengusulan program reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi para narapidana yang telah memenuhi syarat.

Dalam sidang TPP yang diikuti oleh 59 narapidana, sebanyak 19 orang diangkat sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas, sementara 40 narapidana lainnya diusulkan untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

Sidang ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Makson Simatupang, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua TPP, dengan dukungan 8 pegawai/pejabat struktural serta 1 tenaga medis yang bertugas memberikan penilaian dari segi kesehatan dan pembinaan.

Makson Simatupang menekankan bahwa sidang TPP bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari anggota TPP mengenai kelayakan narapidana dalam mendapatkan hak-hak pembinaan, khususnya hak Pembebasan Bersyarat, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Hasil Sidang TPP

Sidang berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh seluruh anggota TPP. Beberapa keputusan penting yang diambil antara lain:

1. Pengangkatan 19 Narapidana sebagai Tamping Kebersihan: Para narapidana yang diangkat sebagai tamping kebersihan diharapkan dapat menunjukkan perilaku yang lebih baik dan meningkatkan proses pembinaannya ke tahap selanjutnya.

2. Pengusulan 40 Narapidana untuk Pembebasan Bersyarat (PB):** Narapidana yang diusulkan untuk PB telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Mereka diminta untuk terus menjaga perilaku positif selama menunggu Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan.

Sidang TPP ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar untuk mendukung program reintegrasi dan pembinaan narapidana. Program ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperoleh hak-haknya, tetapi juga menjadi bagian dari proses rehabilitasi yang bertujuan mengembalikan mereka menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

Dengan pelaksanaan sidang ini, Lapas Narkotika Pematang Siantar terus berkomitmen untuk menjalankan program pembinaan yang berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam membentuk narapidana yang produktif dan berintegritas.(red)

Berita Terkait

Karutan Perempuan Medan Marlia Rezeki Santoso, Hadiri Pelepasan Kontingen Kempo Kanwil Kumham Sumut ke Kejurnas 
Menggali Potensi: Pelatihan Kemandirian Tata Cara Make Up di Lapas Perempuan Bandung
Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP
Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti
Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Studi Tiru Dari Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan
Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan
Kalapas Perempuan Bandung Berikan Penguatan Tusi kepada Seluruh Petugas : Bekerjalah dengan hati yang ikhlas !!

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:12 WIB

Komitmen Wujudkan WBK, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli Lakukan Sapa Salam Rutin Kepada Warga Binaan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Berpartisipasi dalam Webinar Series BPSDM: Kunci Perubahan Melalui Coaching

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:10 WIB

KPU Kota Medan Audiensi ke Rutan Perempuan Kelas II A: Hak Pilih Warga Binaan Terjamin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:46 WIB

Dedikasi ASN Lapas Perempuan Bandung dalam Pengembangan Kompetensi melalui Webinar BPSDM

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Kolaborasi Strategis: Lapas Perempuan Bandung dan Puskesmas Arcamanik Perkuat Layanan Kesehatan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Rutan Perempuan Medan Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Negeri Medan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Terima Kunker Polres Simalungun

Berita Terbaru