Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:23 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka K dan S diamankan di Selat Akar. Polisi sita 260 cartridge Vape berisi etomidate

KEPULAUAN MERANTI – Minggu (3/5/2026), Jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jaringan internasional asal Malaysia melalui perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu 2 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga berinisial K dan S yang diduga berperan sebagai kurir laut internasional.

Dari tangan para terduga, petugas menyita sebanyak 27 kilogram sabu serta 260 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan narkotika merupakan extraordinary crime.

“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga. Ini menunjukkan wilayah perairan Riau masih sangat rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujar Hengki saat jumpa pers di Mapolres Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan Polda Riau menerapkan kebijakan zero tolerance.

“Tidak ada toleransi untuk narkoba. Baik pelaku dari luar maupun jika ada anggota yang terlibat, semuanya akan ditindak tegas,” tegasnya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait penyelundupan dari Malaysia melalui Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.

“Kami melakukan pengejaran menggunakan kapal pompong agar terduga tidak curiga. Saat akan dihentikan, terduga mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Aldi.

Salah satu terduga berinisial K terkena tembakan pada bagian kaki setelah mencoba melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan petugas.

Dari hasil penggeledahan speedboat, polisi menemukan dua tas berisi 27 paket besar sabu dengan rincian 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf dengan total berat sekitar 27 kilogram.

Kapolres mengatakan jumlah barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa dari ancaman narkotika.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menyebut Pantai Timur Sumatera masih jadi jalur utama masuknya narkotika internasional.

Polda Riau, kata dia, memperkuat pencegahan lewat Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Kampung Bersinar.

Saat ini kedua terduga diamankan di Polres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih besar.

Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Ketum DPH LAMR Meranti Hadir Dikonfres Polres. Sebut Polisi Tunjukkan Integrasi Luar Biasa
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Lapas Sibolga Ikuti Tasyakuran HBP ke-62, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima
Kanwil Ditjenpas Sumut Peringati HBP Ke-62, Perkuat Sinergi Layanan dan Kepedulian Sosial
Langkah Bersih-Bersih Lapas I Medan Berlanjut, Penggeledahan Blok Hunian Perkuat Stabilitas Keamanan
Pemeriksaan Kesehatan Terpadu HBP ke-62, 184 Petugas dan Ibu Dharma Wanita Ikuti Layanan di Lapas Kelas I Medan
Pemuda Pancasila Medan Sunggal Gelar RPP, Syahrijal Terpilih Sebagai Ketua Ranting Kelurahan Sunggal

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:20 WIB

Penuh Antusias, Pengurus Harian Hadiri Rapat DPW IMO Indonesia Sumut Perkuat Soliditas Insan Pers

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:11 WIB

Billboard Simpang Jalan Veteran/Kapten Sumarsono Jadi Landmark Baru, Warga Rasakan Manfaat Ekonomi dan Estetika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:49 WIB

Andi Surya, Sosok Pimpinan Penuh Inovatif Raih Penghargaan Petugas Berinovasi Dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:35 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 - 20:28 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Selasa, 28 April 2026 - 13:40 WIB

HBP ke-62, Rutan Kelas I Medan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Apresiasi dan Aksi Sosial

Senin, 27 April 2026 - 20:55 WIB

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62: Membangun Semangat Baru dalam Melayani Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 19:26 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terbaru